PUK SPL FSPMI PT. IWIP Selesaikan Masalah Anggota Melalui Audiensi dan Diskusi

PUK SPL FSPMI PT. IWIP Selesaikan Masalah Anggota Melalui Audiensi dan Diskusi

Halmahera Tengah, KPonline – PUK SPL FSPMI PT. IWIP melakukan audiensi lanjutan untuk membahas permasalahan salah satu anggota serikat yang mengajukan izin di Smart Salary tetapi belum disetujui oleh atasannya pada Selasa, 30 September 2025.

Setelah diskusi dan negosiasi dengan pihak manajemen PT. IWIP, manajemen bersedia membantu anggota serikat tersebut untuk mendapatkan hak-haknya, termasuk Izin Resmi (IR).

Setelah melalui proses diskusi dan negosiasi, masalah ini sudah teratasi. Anggota serikat yang bersangkutan sudah kembali bekerja seperti biasa lagi.

Manajemen PT. IWIP telah menunjukkan komitmen untuk membantu menyelesaikan masalah dan memastikan hak-hak karyawan terpenuhi.

PUK SPL-FSPMI PT. IWIP berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh anggota serikat.

Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik antara pekerja dan perusahaan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. (Yanto)