Morowali, KPonline – PUK SPL FSPMI bersama manajemen PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT. ITSS) melaksanakan perundingan bipartit untuk membahas permasalahan K3 di Departemen Ferronickel. Pertemuan digelar pada Selasa, 21 Januari 2026 di kantor Management PT. ITSS kali ini membahas empat poin utama terkait pemenuhan hak dasar pekerja, terutama keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penggunaan bahan kimia belerang (sulfur) di Departemen Ferronickel menjadi sorotan utama karena dampaknya terhadap kesehatan pekerja. Salah satu anggota di departemen tersebut hampir mengalami pingsan setelah menghirup asap sulfur berlebihan.
Pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan HRD PT. ITSS, Achmad Ridwan, beserta jajaran, pihak OHS Muh. Saldi, serta pihak safety departemen Rahul. Sementara dari pihak serikat pekerja, pertemuan dihadiri oleh Ketua PUK SPL FSPMI PT. ITSS Abdul Rahman bersama jajaran pengurus.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan dari empat poin yang diajukan, terdapat tiga poin yang belum sempat dibahas secara menyeluruh, yaitu:
1. Kejelasan dan struktur OHS yang ada di Departemen Ferronickel PT. ITSS.
2. Dugaan adanya diskriminasi dalam pemberian kebijakan serta pengenaan sanksi terhadap pekerja di Departemen Ferronickel PT. ITSS.
3. Pemberian bonus akhir tahun atas kelebihan produksi yang dihasilkan di Departemen Ferronickel.
Karena belum mencapai titik kesepakatan, perundingan bipartit ini akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya yang rencananya dilaksanakan langsung di departemen terkait, dengan harapan dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik, adil, serta menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja. (Yanto)