Sidoarjo, KPonline – Meski tengah menghadapi perjuangan besar membela nasib separuh anggotanya yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) PT Ispat Indo tetap konsisten memperjuangkan hak-hak anggota yang masih bekerja.Rabu, (14 Mei 2025)
Hal ini terlihat dalam pertemuan klarifikasi yang berlangsung di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (14/5). Agenda utama pertemuan tersebut meliputi klarifikasi terkait rencana kenaikan upah tahun 2025, pelaksanaan rekreasi karyawan, serta kelanjutan pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pekerja dan perusahaan.
Ketua PUK SPL FSPMI PT Ispat Indo, Yusak Daud Silly, bersama Sekretaris PUK, Handoko Prabowo, hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Keduanya didampingi oleh pengurus Pimpinan Cabang (PC) SPL FSPMI Kabupaten Sidoarjo, Dewanto. Sementara itu, perwakilan dari pihak manajemen perusahaan juga turut hadir dalam ruang mediasi Disnaker.
“Kami tetap menjalankan fungsi serikat sebagaimana mestinya. Di tengah perjuangan besar terhadap kasus PHK, kami juga tidak melupakan anggota kami yang masih bekerja dan tetap berhak mendapatkan perlindungan serta peningkatan kesejahteraan,” ujar Yusak Daud Silly.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka, dengan harapan adanya kesepahaman antara serikat pekerja dan perusahaan demi keberlangsungan hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Langkah PUK SPL FSPMI PT Ispat Indo ini menunjukkan komitmen kuat dalam membela hak seluruh anggotanya tanpa terkecuali, baik yang masih bekerja maupun yang tengah memperjuangkan keadilan atas PHK yang menimpa mereka.
(Khoirul Anam)



