PUK SPEE FSPMI PT. Parsintauli Karya Perkasa Cirebon Menang di Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Bandung

PUK SPEE FSPMI PT. Parsintauli Karya Perkasa Cirebon Menang di Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Bandung

Cirebon, KPonline – Berawal dari diberlakukannya kontrak kerja berdasarkan Volume Based, seluruh anggota PUK SPEE FSPMI PT. Parsintauli Karya Perkasa Cirebon dan Indramayu menolak dan tidak mau menandatangani kontrak kerja berdasarkan volume based. Karena akan berimbas pada penurunan upah. Maka dengan penolakan tersebut mereka dimutasi massal secara sepihak ke Pemantang Siantar oleh Perusahaannya.

Setelah melalui perjalanan panjang yang cukup melelahkan hampir 2 tahun lamanya, perselisihan antara PUK SPEE FSPMI PT. Parsintauli Karya Perkasa Cirebon dengan Managemen Perusahaan, dalam hal mutasi massal kepada pekerja, akhirnya pada persidangan akhir di Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) kota Bandung, 7 Mei 2025 melalui putusannya menyatakan mutasi dan PHK dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Bacaan Lainnya

Di isi putusan tersebut hakim Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial juga selain menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara juga diwajibkan membayar pesangon kepada 11 orang pekerja masing-masing sebesar Rp.142.070.693 (Seratus empat puluh dua juta tujuh puluh ribu enam ratus sembilan puluh tiga). Atau dengan total gugatan senilai Rp.1.562.776.743

Menurut Sekretaris Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Cirebon Raya Karsiman, “ini baru 11 anggota di wilayah Kota Cirebon saja, masih ada sekitar 70 anggota lagi dari wilayah Kabupaten Cirebon dan Indramayu dengan gugatan dan kasus yang sama, sedang menyiapkan gugatan susulan ke perusahaan. Kita masih menunggu respon dari Managemen PT. Parsintauli Karya Perkasa terhadap putusan ini, apa mau menempuh kasasi atau menerima putusan ini”, ungkapnya

Sampai berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi tentang putusan PPHI kepada seluruh pekerja yang menggugatnya.

“Kita akan terus berjuang untuk Kawan – kawan OS PLN terutama anggota PKP yang sedang berkasus, sampai tuntas dan menang “, tutup Moch. Machbub Ketua Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Cirebon Raya.

Pos terkait