PUK SPEE FSPMI PT. KMK Plastics Indonesia Gelar Pertemuan dengan Direksi dan Manajemen

PUK SPEE FSPMI PT. KMK Plastics Indonesia Gelar Pertemuan dengan Direksi dan Manajemen

Bekasi, KPonline – Pengurus Serikat Pekerja PUK SPEE FSPMI PT. KMK Plastics Indonesia hadir dalam acara pertemuan dengan direksi dan manajemen PT. KMK Plastics Indonesia pada Jumat (29/08/2025) terkait perselisihan dalam Pasal PKB tentang hak sisa cuti.

Dari informasi yang diterima Koran Perdjoeangan, pada 18 Juni 2025 PUK sudah melakukan pertemuan dengan Manajemen dan Direksi tetapi tidak ada kesepakatan. Kendati demikian, Serikat Pekerja berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan apa yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama.

Direksi dan Manajemen menyatakan untuk diberi toleransi dalam sebulan berdiskusi dengan para pimpinan perusahaan terkait pembayaran sisa cuti tahun 2024.

Pada Jumat (29/8), PUK dipanggil untuk berdialog dengan Direksi dan Managemen dan
dihadiri 6 pengurus Serikat Pekerja. Pertemuan kedua ini membahas sisa cuti 2024.

Selain membahas cuti, di waktu yang sama juga membahas beberapa hal tentang kinerja dan kesejahteraan anggota serikat pekerja maupun karyawan PT. KMK Plastics Indonesia.

Dalam pertemuan ini, Pengurus Serikat menyampaikan aspirasi kepada Direksi dan manajemen untuk menjalankan hak-haknya dan mensejahterakan karyawan. Pada dialog PUK yang kedua ini tercapai keputusan dan kesepakatan yang baik.

Pada pertemuan pertama, Serikat Pekerja mendorong segera dibuatkan Perjanjian Bersama (PB) terkait pembayaran sisa cuti tahun 2024. Direksi dan manajemen menyatakan akan membayarkan sisa cuti tahun 2024 dengan dibuatkan PB ditandatangani di atas materai antara kedua belah pihak.

PUK SPEE FSPMI PT. KMK Plastics Indonesia ke depan akan fokus dalam agenda-agenda berikutnya yakni cuti tahun 2025 dan Famgath tahun 2025. PUK tetap konsisten dan berdoa untuk perusahaan PT. KMK Plastic Indonesia untuk bangkit dan survive.

Serikat Pekerja akan terus berusaha dan berjuang dalam mensejahterakan anggota dan tetap menjalin hubungan industrial yang harmonis dengan Perusahaan. (Irfan) (