PUK SPAMK FSPMI PT Seiwa Indonesia Sosialisasikan Kesepakatan Kenaikan Upah 2026

PUK SPAMK FSPMI PT Seiwa Indonesia Sosialisasikan Kesepakatan Kenaikan Upah 2026

Bekasi, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT Seiwa Indonesia menggelar sosialisasi kesepakatan kenaikan upah 2026 kepada seluruh anggota pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan sore, bertempat di Kantin PT Seiwa Indonesia yang bertujuan agar seluruh anggota memperoleh pemahaman utuh mengenai hasil perundingan upah.

Sosialisasi ini merupakan bagian penting dari proses konsolidasi organisasi, mengingat perundingan kenaikan upah tahun 2026 telah berlangsung melalui kurang lebih lima kali pertemuan. Proses tersebut dilalui dengan dinamika yang tidak mudah, penuh adu argumentasi, serta memerlukan konsistensi dan kesabaran dalam menjaga kepentingan pekerja.

Dalam pemaparannya, Bowo Anggono dan Zuli Rachmanto selaku Bidang Ekonomi PUK SPAMK FSPMI PT Seiwa Indonesia menjelaskan secara rinci detil angka kenaikan upah tahun 2026. Mereka menyampaikan dasar perhitungan kenaikan, persentase yang disepakati, serta keterkaitannya dengan kenaikan nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bekasi yang menjadi pijakan normatif dalam perundingan.

Bidang ekonomi menegaskan bahwa kenaikan UMSK Kabupaten Bekasi tidak hanya menjadi angka administratif semata, tetapi merupakan hasil perjuangan kolektif buruh di tingkat kabupaten yang kemudian diperjuangkan kembali di tingkat perusahaan agar berdampak langsung pada kesejahteraan anggota.

Sementara itu, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Seiwa Indonesia, Asep Pirman, turut menyampaikan kronologis lengkap proses perundingan upah, mulai dari penyusunan kenaikan, pembahasan awal dengan manajemen, hingga tercapainya kesepakatan bersama. Ia menekankan bahwa hasil yang diraih tidak terlepas dari kekompakan anggota dan legitimasi organisasi di mata perusahaan.

Di akhir penyampaiannya, Asep Pirman mengingatkan bahwa perjuangan upah harus diiringi dengan peningkatan sikap dan kedisiplinan kerja.

“Mari kita sambut di tahun 2026 ini dengan memperbaiki absensi kehadiran,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi penutup yang menegaskan bahwa kesejahteraan dan tanggung jawab adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kenaikan upah adalah hasil perjuangan bersama, dan menjaga kepercayaan serta produktivitas adalah tugas kolektif seluruh anggota. (HH/Seiwa)