Bekasi, KPonline – Menjalang akhir tahun 2022 PUK SPAMK FSPMI PT.Parker Metal Treatment Indonesia yang beralamat di Kawasan Industri MM2100 Jl.Irian V Blok KK-11, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi telah menyepakati bonus akhir tahun 2022 pada Kamis, 22 Desember 2022.
Perundingan tersebut di wakili oleh serikat pekerja antara lain Frima (advokasi) Salnam (Sekertaris), Sidik (wakil sekertaris) dan dari pihak manajemen antara lain Syarif Siregar (Ass.General Manager), Christina (Ass.General Manager) dan Prasetyaningsih.
Perundingan dilakukan dengan suasana harmonis dan kekeluargaan membangun kemitraan yang sejajar di PT. Parker Metal Treatment Indonesia.
Kepada Koran Perdjoeangan, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT.Parker Metal Treatment Indonesia, Yusuf Faizal mengungkapkan rasa syukur atas di sepakatinya bonus akhir tahun 2022 tepat waktu.
“Alhamdulillah akhirnya kami bersepakat terkait bonus tahun 2022 tepat pada waktunya, harapan kami selaku pengurus unit kerja semua bisa saling menerima dan bersyukur agar apa yang kita dapatkan menjadi keberkahan,” kata Yusuf Faizal.
Lebih lanjut dia menambahkan pada dasarnya kesepakatan nilai bonus tahun 2023 secara umum lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Informasi yang dihimpun Joran Perdjoeangan nilai bonus tahun 2022 yang di sepakati berkisar 1,6 kali upah hingga 2,3 kali upah. Semoga apa yang diraih PUK SPAMK FSPMI PT. Parker Metal Treatment Indonesia menjadi keberkahan dan menjadi motivasi bahwa begitu pentingan berjuang bersama dalam organisasi untuk mencapai kesejahteraan. (Yanto)