Bekasi – KPonline, Pasca pelaksanaan Musyawarah Unit Kerja (Musnik) IV, PUK SPAI FSPMI PT Yasulor Indonesia menggelar pertemuan bipartit perdana bersama pihak pengusaha di Flores Meeting Room PT Yasulor Indonesia pada selasa (20/10/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum awal bagi kepengurusan baru untuk membangun komunikasi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan kolaborasi positif antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan.
Agenda pertemuan diawali dengan perkenalan susunan pengurus baru PUK SPAI FSPMI PT Yasulor Indonesia periode 2026 – 2029, sedangkan pihak manajemen menyampaikan pembaruan kondisi bisnis perusahaan sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai perkembangan perusahaan. Selain itu juga di bahas isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta quality yang menjadi perhatian kedua belah pihak.
Dalam pembahasan tersebut, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menempatkan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam menjalankan kegiatan produksi di plant, komitmen ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung keberlangsungan proses produksi.
Sejalan dengan komitmen perusahaan, serikat pekerja juga menegaskan kesiapannya untuk menjaga serta meningkatkan kualitas penerapan keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh karyawan dan karyawati PT Yasulor Indonesia.
Sinergi antara serikat pekerja dan manajemen diharapkan mampu memperkuat kesadaran K3, mencegah potensi kecelakaan kerja, serta membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Haryono selaku ketua PUK SPAI FSPMI PT. Yasulor Indonesia menyampaikan harapannya agar kepengurusan PUK yang baru dapat bekerja lebih solid dan bersinergi dalam menjalankan setiap bidang tugas organisasi.
“Saya berharap kepengurusan yang baru ini lebih bersinergi antarbidang tugas dan membangun kolaborasi positif dengan pihak pengusaha untuk meningkatkan taraf kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ungkap Haryono.
Harapan tersebut menegaskan bahwa keberadaan serikat pekerja tidak hanya berperan dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja, tetapi juga mendorong terbangunnya hubungan industrial yang harmonis melalui komunikasi, dialog, dan kerja sama yang baik.