PUK Flex Gelar Rapat Rutin ke-3 Bahas Evaluasi Kinerja dan Percepatan Program Kerja

PUK Flex Gelar Rapat Rutin ke-3 Bahas Evaluasi Kinerja dan Percepatan Program Kerja

Batam, KPonline — PUK Flex menggelar Rapat Rutin (Ratin) ke-3 periode kepengurusan 2025-2029 pada Sabtu, 12 Juli 2025, bertempat di Sekretariat Ruko Buana Central Park. Dalam rapat ini, masing-masing bidang kerja memaparkan kinerja dan capaian target yang telah dicapai sepanjang periode berjalan.

Ketua PUK Flex, Agung Sutrisno, dalam arahannya meminta agar seluruh pengurus lebih memprioritaskan penyelesaian program kerja jangka pendek yang dinilai penting dan mendesak. Salah satu fokus utama adalah upaya merekrut anggota yang hingga kini belum bergabung dengan serikat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) turut menjadi agenda penting dalam rapat kali ini. Meski proses perundingan PKB sempat diminta ditunda oleh pihak manajemen karena adanya proses appraisal di bulan Juli, pengurus PUK Flex memanfaatkan momen ini untuk memperdalam pemahaman terkait PKB bagi semua pengurus dan tim kerja yang terlibat.

Agung Sutrisno menegaskan bahwa PKB memiliki nilai yang sangat penting bagi seluruh karyawan. Ia juga meminta kepada tim penyusun dan tim perunding untuk segera menuntaskan proses penyusunan PKB, sekaligus memperjelas beberapa pasal yang dinilai masih berpotensi menimbulkan multitafsir antar kedua belah pihak.

Ketua Tim Perunding PKB, Aldo, dalam rapat tersebut menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus PUK Flex memberikan dukungan penuh dalam proses penyusunan PKB. Ia menilai sinergi dan kebersamaan pengurus sangat diperlukan demi keberhasilan perundingan PKB yang akan datang.

Selain PKB, bidang-bidang lainnya seperti advokasi, organisasi, informasi dan komunikasi, sosial ekonomi, serta bidang perempuan juga diingatkan untuk terus mengkaji dan menjalankan program kerja yang telah disusun dalam Musnik pada 13 April 2025 lalu.

Rapat ini menjadi momentum konsolidasi dan penguatan komitmen pengurus PUK Flex dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota melalui program kerja yang terarah dan terukur.

Pefroni

Pos terkait