Sidoarjo, KPonline – Komitmen PT Pakarti Riken Indonesia (Parin) dalam menempatkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai prioritas utama terus diperkuat. Tidak sekadar slogan, perusahaan manufaktur ini secara konsisten menggelar sosialisasi K3 langsung di lokasi kerja (gemba) bagi seluruh elemen pekerja, mulai dari manajemen hingga tenaga Subcon.
Seperti yang terlihat pada Senin pagi (9/3), Departemen Safety, Health, and Work (SHW) PT Parin memanfaatkan waktu 15 menit sebelum dimulainya shift kerja untuk memberikan edukasi keselamatan kerja.
Belajar dari data dan visualisasi nyata, dalam sesi tersebut, Tim SHW memaparkan data terbaru mengenai tren kecelakaan kerja dalam tiga bulan terakhir. Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah laporan “Bad News First” terkait kecelakaan lalu lintas yang menimpa karyawan tepat di depan area perusahaan baru-baru ini.
Untuk memberikan dampak kesadaran yang mendalam, tim menampilkan rekaman CCTV saat kejadian berlangsung. Langkah ini diambil agar setiap pekerja memahami potensi bahaya, bahkan sebelum mereka menginjakkan kaki di dalam pabrik.
Kedua, simulasi pengoperasian kereta angkut yang benar, mulai dari teknik navigasi hingga manajemen tata letak barang, kembali diingatkan untuk mencegah insiden di area produksi.
APD adalah benteng terakhir keselamatan
Kesadaran dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) juga menjadi materi inti. Perusahaan menekankan bahwa penggunaan APD bukan sekadar formalitas, melainkan fungsi perlindungan yang harus tepat sasaran sesuai dengan lokasi dan risiko kerja masing-masing.
Langkah proaktif manajemen ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari PUK SPL FSPMI PT Pakarti Riken Indonesia. Sekretaris Serikat Pekerja, Meimun Toha, menyatakan bahwa edukasi berkala adalah kunci untuk memutus rantai kelalaian akibat faktor kebiasaan (human error).
“Kami sangat mendukung dan berterima kasih kepada perusahaan atas konsistensi kegiatan ini. Terkadang, karena sudah terbiasa dengan rutinitas, pekerja merasa selalu aman sehingga cenderung mengabaikan prosedur K3. Sosialisasi seperti inilah yang perlahan akan mengubah perilaku kerja menjadi lebih disiplin,” ujar Meimun.
K3 adalah bagian dari kesejahteraan
Bagi FSPMI, isu keselamatan kerja memiliki derajat yang sama pentingnya dengan isu upah. Meimun menegaskan bahwa lingkungan kerja yang aman adalah fondasi utama kesejahteraan buruh.
“Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah bagian tak terpisahkan dari kesejahteraan pekerja. Pulang kerja dalam kondisi sehat dan selamat untuk bertemu keluarga adalah hak dasar yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi 15 menit ini menjadi bukti nyata adanya hubungan industrial yang harmonis di PT Parin. Ketika manajemen menyediakan fasilitas keselamatan yang mumpuni seperti Safety Dojo dan pelatihan rutin, dan Serikat Pekerja aktif mendorong kesadaran anggota, maka budaya K3 bukan lagi sekadar aturan, melainkan nafas dalam setiap proses produksi.
(Khoirul Anam)



