Bekasi, KPonline – Pekerja PT. Waringin Jaya Steel Indonesia atau yang biasa disingkat WJSI yang berlokasi di Jl. Raya Bekasi – Karawang KM. 30, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi mogok kerja secara spontanitas, Senin (3/1/2022).
Dalam mogok kerja yg dilakukan karyawan PT. WJSI ini tidak hanya anggota tapi Pengurus PUK SPL FSPMI PT. WJSI pun turut hadir seperti Dedi Marjuki selaku ketua dan Dadang Nur Cahya selaku sekretaris PUK serta seluruh jajaran Pengurus PUK SPL FSPMI PT. WJSI.
Mogok kerja ini dilakukan karena beberapa tuntutan karyawan yang belum juga disetujui perusahaan di antaranya :
1. Hapus yayasan dari perusahaan karena terindikasi semua anggota FSPMI akan di alihkan ke yayasan.
2. Terbitkan surat keputusan pengangkatan pekerja tetap untuk seluruh anggota FSPMI
3. Tolak mutasi ketua PUK SPL FSPMI PT. WJSI
Bahwa di dalam mogok kerja secara spontanitas tersebut karyawan berharap perusahaan PT. WJSI mau melakukan perundingan dengan pihak pekerja atau yang mewakili yaitu serikat pekerja dengan harapan tuntuutan karyawan WJSI tersebut dikabulkan oleh perusahaan dan agar tercipta kembali hubungan yang harmonis di kedua belah pihak.



