Bekasi, KPonline – Ribuan buruh dari Jawa Barat akan melakukan konvoi besar-besaran ke Istana Negara pada 30 Desember 2025, sebagai protes atas keputusan Gubernur Jawa Barat yang mencoret rekomendasi Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2026. Keputusan ini memicu kekecewaan besar di kalangan buruh, yang merasa hak-hak mereka tidak dihormati.
Buruh menuntut transparansi dan keadilan dalam penetapan upah, serta meminta Gubernur Jawa Barat untuk mempertimbangkan kembali keputusannya. Mereka juga meminta pemerintah pusat untuk turun tangan dan memastikan hak-hak buruh terlindungi.
“Kami tidak bisa diam saja ketika hak-hak kami diabaikan. Kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menyuarakan aspirasi kami,” kata Suparno Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Jumat (26/12/2025).
Konvoi ini diharapkan menjadi aksi besar untuk menyuarakan aspirasi buruh dan menuntut keadilan dalam penetapan upah. Buruh siap melakukan aksi lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Buruh juga meminta dukungan dari masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka. “Kami berharap masyarakat dapat memahami perjuangan kami dan bergabung dengan kami dalam aksi ini,” tambahnya.
Aksi konvoi ini akan dimulai dari beberapa titik di Jawa Barat dan akan menuju ke Istana Negara. Buruh meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan untuk bergabung dengan mereka dalam aksi ini. (Yanto)