Presidium Sekber SP/SB Gresik Geruduk Kantor Bupati, Hal Ini yang Mereka Suarakan

Presidium Sekber SP/SB Gresik Geruduk Kantor Bupati, Hal Ini yang Mereka Suarakan

Gresik, KPonline – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Presidium Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sekretariat Bersama (Sekber) Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Gresik menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, pada hari Selasa (25/11). Aksi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik agar menyuarakan dan merealisasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2026.

 

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, para buruh membawa sejumlah spanduk dan poster tuntutan yang tegas. Salah satu tuntutan utama yang diusung adalah kenaikan UMP Jawa Timur tahun 2026 menjadi sebesar Rp 3.350.000. Tuntutan ini secara eksplisit tertera pada poster-poster yang dibawa massa, menunjukkan fokus utama perjuangan mereka untuk mendapatkan upah yang lebih layak.

 

Selain UMP, demonstran juga menyuarakan tuntutan agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 dinaikkan sebesar 8,5 hingga 10 persen, serta mendesak penghilangan kesenjangan upah di Jawa Timur. Tuntutan kenaikan UMK ini menjadi krusial mengingat Gresik adalah salah satu kawasan industri padat karya.

 

beberapa peserta aksi yang menggunakan seragam FSPMI kebanggaan mereka mengangkat poster yg bertuliskan tuntutan menyampaikan bahwa, kenaikan upah adalah harga mati, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi yang terus menekan daya beli buruh.

 

“Kami menuntut Bupati Gresik agar berani dan tegas dalam mengusulkan kenaikan upah, khususnya UMP, menjadi Rp 3,35 juta. Ini bukan sekadar angka, ini adalah cerminan dari kebutuhan hidup layak buruh Jawa Timur. Kami juga menolak segala bentuk formula penentuan upah yang tidak mencerminkan pertumbuhan ekonomi riil dan kebutuhan buruh,” tegas mereka.

 

Massa aksi meminta Pemkab Gresik tidak hanya menjadi penonton, namun menjadi fasilitator dan pembuat kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Mereka juga mendesak agar pemerintah mengimplementasikan ketentuan ketenagakerjaan secara adil dan menghilangkan segala kebijakan yang merugikan buruh.

 

Aksi yang berlangsung tertib namun penuh semangat ini berakhir setelah perwakilan massa diterima oleh pihak Pemkab Gresik untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Presidium Sekber Gresik mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan kenaikan upah yang telah mereka ajukan tidak diakomodir dalam penetapan UMP dan UMK tahun 2026.

(Junaidi-Kontributor Gresik)

Pos terkait