Presiden FSPMI: Jangan Biarkan Hoaks dan Manuver Pecah Belah Rusak Organisasi

Presiden FSPMI: Jangan Biarkan Hoaks dan Manuver Pecah Belah Rusak Organisasi

Purwakarta, KPonline-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar konsolidasi pasca Kongres VII dan Munas SPA 2026 di Kantor Konsulat Cabang FSPMI pada Selasa (3/3) dengan pesan tegas dari Presiden FSPMI: hasil kongres sah sesuai AD/ART, dan seluruh kader diminta tidak terprovokasi isu liar maupun manuver yang dinilai berupaya memecah belah organisasi.

Dalam pemaparannya, Suparno sebagai Presiden FSPMI menjelaskan secara rinci dinamika yang terjadi saat Kongres VII, khususnya terkait mekanisme pemungutan suara enam sektor. Ia menegaskan bahwa proses telah berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Mekanisme Voting Enam Sektor Sesuai AD/ART

Presiden menjelaskan bahwa enam sektor telah menyampaikan suara sesuai tata tertib dan AD/ART. Namun, di tengah proses tersebut muncul penolakan terhadap teknis pemungutan suara.

“Kalau tidak setuju dengan cara enam sektor, maka seharusnya tidak ikut dalam mekanisme itu. Tidak bisa di satu sisi menolak, tapi di sisi lain memprotes hasilnya,” tegasnya.

Ia menilai keberatan yang muncul bukan pada substansi bentuk pemungutan suara, melainkan lebih pada teknis pelaksanaan. Bahkan, menurutnya, pihak yang menolak tidak membawa formulir resmi pemungutan suara (form voting) sebagaimana telah disiapkan dan disegel oleh panitia.

“Kalau mau voting dengan cara sendiri, pertanyaannya pakai formulir apa? Formulir resmi tidak ditolak, tapi juga tidak dibawa. Ini indikasi ada upaya menggagalkan proses,” ujarnya.

Presiden juga mengungkapkan bahwa seluruh formulir pemungutan suara telah disebarkan secara resmi, dalam amplop tersegel kepada masing-masing PUK dan perangkat organisasi. Fakta ini, menurutnya, membuktikan bahwa proses berjalan transparan.

Ia menambahkan, dalam momen voting terbuka pun terlihat jelas dukungan yang muncul. Namun sebelum pendataan detail dilakukan, sudah muncul protes dan aksi walk out.

“Kalau mau membatalkan atau memprotes, harus berdasarkan aturan bersama, bukan karena kalah dalam dukungan,” tegasnya.

Tuduhan Kongres Melanggar AD/ART Dibantah

Presiden FSPMI membantah keras tudingan bahwa Kongres VII melanggar AD/ART. Ia menegaskan bahwa dalam aturan organisasi, teknis pembukaan dan pengumuman suara telah diatur secara jelas: suara disampaikan berjenjang dari PC ke PP, lalu diumumkan secara resmi.

“Di AD/ART tidak pernah disebutkan teknis yang dituduhkan melanggar itu. Jangan membuat asumsi tanpa membaca aturan,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh PUK, termasuk di wilayah seperti Purwakarta, agar memahami proses ini secara utuh dan tidak terpengaruh narasi sepihak yang berkembang di media sosial.

Polemik Munas EE dan Isu Munas Tandingan

Isu lain yang menjadi sorotan adalah tudingan bahwa DPP FSPMI menggelar Munas tandingan di sektor pekerja elektronik-elektrik (SPEE). Presiden menegaskan bahwa istilah tandingan tidak tepat.

Ia menjelaskan bahwa munas yang digelar oleh pihak tertentu sebelumnya diduga melanggar banyak ketentuan AD/ART, mulai dari perubahan struktur, penghapusan posisi dalam kepengurusan, hingga tidak diundangnya DPP sebagai pihak yang semestinya hadir.

“Peserta sah bahkan tidak diizinkan masuk. DPP tidak boleh hadir. Itu yang tidak demokratis,” ujarnya.

Setelah munas tersebut selesai, sejumlah perwakilan dari berbagai provinsi diantaranya Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, NTB, NTT, Aceh, DKI Jakarta, sebagian Jawa Timur, dan Banten datang dan meminta agar DPP memfasilitasi munas sesuai AD/ART.

Presiden menyatakan bahwa keputusan DPP memfasilitasi munas dilakukan demi menyelamatkan sektor agar tetap sah dalam struktur FSPMI.

“Kalau tidak dilakukan munas sesuai AD/ART, sektor bisa dianggap tidak ada. Kongres dan munas harus dilakukan dalam waktu dan tempat yang sama sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa munas yang difasilitasi DPP telah lengkap secara administratif, termasuk tata tertib, jadwal, dan formatur, serta telah tercatat di Dinas Tenaga Kerja.

Analisis Hukum: Tidak Mudah Digugat

Presiden juga memaparkan analisis hukum apabila ada pihak yang hendak menggugat hasil kongres.

Menurutnya, Pengadilan Negeri tidak memiliki kompetensi absolut untuk mengadili perselisihan internal serikat pekerja. Sementara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mengatur perselisihan antar serikat dalam satu perusahaan, bukan konflik internal federasi.

Adapun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jelasnya, hanya mengadili objek berupa Surat Keputusan (SK) pejabat tata usaha negara, sementara pencatatan serikat pekerja di Disnaker bukan SK melainkan bukti pencatatan.

“Kalau mau menggugat, harus jelas objeknya apa. Secara hukum tidak sesederhana yang dibayangkan,” tegasnya.

Sikap Tegas DPP dan Konsolidasi Wilayah

Dalam konsolidasi tersebut, Presiden menyampaikan bahwa DPP akan memanggil sejumlah Pimpinan Cabang (PC) untuk klarifikasi dan penguatan sikap organisasi.

Ia menegaskan, jika panggilan tidak diindahkan, DPP tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai AD/ART.

“Kita tidak bisa membiarkan post-truth dan hoaks membuat anggota ragu. Yang salah tidak boleh dibiarkan seolah benar,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa FSPMI dibangun secara kolektif. Tidak ada satu sektor pun yang menjadi penentu tunggal kekuatan federasi.

“FSPMI dibangun sejak 1999 bukan karena satu pihak. Kita besar bersama, kita selesaikan masalah bersama,” ujarnya.

Penguatan COS dan Kemandirian Organisasi

Presiden juga menyoroti pentingnya peningkatan keaktifan COS (iuran organisasi). “COS bukan untuk dimakan pimpinan. Dari PUK ke DPP, kembali lagi ke PP, lalu turun ke PC dan KC. Itu mekanisme distribusi yang adil,” jelasnya.

Menurutnya, sentralisasi iuran justru menjaga solidaritas, sehingga wilayah dengan anggota sedikit tetap mendapat dukungan.

Singkatnya, Presiden menegaskan bahwa perjuangan organisasi tidak boleh terhenti oleh konflik internal.

“Kita fokus pada tujuan utama: kesejahteraan kaum buruh dan rakyat kecil. Dunia bisa berubah, jabatan bisa berganti, tapi perjuangan harus tetap jalan,” katanya.

Agenda konsolidasi akhirnya ditutup dengan buka puasa bersama, menandai komitmen untuk tetap menjaga persatuan dan memperkuat barisan pasca dinamika Kongres VII dan Munas SPA 2026.

Dengan penegasan ini, DPP FSPMI berharap seluruh PUK dan PC di berbagai wilayah tidak lagi gamang oleh isu yang berkembang, melainkan kembali fokus pada penguatan organisasi dan perjuangan kolektif kaum pekerja.