Bekasi, KPonline-Musyawarah Nasional (Munas) V Garda Metal menjadi Agenda penting bagi gerakan buruh FSPMI. Khususnya, Garda Metal yang merupakan bagian dari Pilar Organisasi Serikat Pekerja FSPMI. Suparno sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) secara resmi membuka agenda tersebut setelah melakukan pidato panjang, tegas, dan sarat pesan, terutama terkait pentingnya persatuan organisasi dan ancaman masa depan buruh akibat mandeknya pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Dalam pidatonya, Suparno mengawali dengan ungkapan syukur dan ajakan menjaga soliditas.
“Salam sejahtera, kita masih diberi nikmat sehat sehingga bisa berkumpul dalam musyawarah tertinggi Garda Metal yang kelima hari ini,” ujarnya di hadapan peserta Munas.
Garda Metal Pilar Terdepan Gerakan
Ia menegaskan bahwa Garda Metal bukan sekadar bagian dari organisasi, melainkan pilar terdepan dalam setiap gerakan FSPMI. Peran Garda Metal dinilai sangat vital, mulai dari pengawalan aksi hingga konsolidasi internal organisasi.
Menurutnya, dalam berbagai momentum perjuangan buruh, Garda Metal selalu hadir di garis depan.
“Dalam setiap kegiatan organisasi, Garda Metal selalu ada di paling depan. Ini adalah pilar terkuat yang kita miliki,” tegasnya.
Selain Garda Metal, ia juga menyinggung pentingnya media perjuangan yang selama ini konsisten mempublikasikan aktivitas gerakan buruh sebagai bagian dari kekuatan informasi.
Ancaman Besar: UU Ketenagakerjaan yang Tak Kunjung Disahkan
Pidato Presiden FSPMI kemudian mengarah pada isu utama tentang belum jelasnya nasib Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Ia menyebut kondisi ini sebagai ancaman serius bagi masa depan buruh Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa sejarah perubahan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia terjadi dalam rentang waktu panjang bahkan bisa mencapai 20 tahun sekali.
“Kalau undang-undang ini kacau atau tidak berpihak, maka pertarungan kita bukan hanya hari ini, tapi 20 tahun ke depan. Nasib buruh ditentukan sekarang,” ungkapnya.
Ia mencontohkan perjalanan panjang regulasi ketenagakerjaan sejak tahun 1951 hingga Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang masih berlaku hingga kini. Jika regulasi baru tidak segera disahkan atau tidak sesuai harapan buruh, maka dampaknya akan sangat panjang.
Kritik terhadap Pemerintah dan DPR
Presiden FSPMI juga melontarkan kritik keras terhadap lambannya proses legislasi. Ia menyebut hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembahasan serius di parlemen.
“Jangankan disahkan, dibahas saja belum kita dengar. Ini yang menjadi kekhawatiran kita bersama,” katanya.
Ia juga menyinggung janji-janji pemerintah, termasuk komitmen pembentukan Satgas PHK dan percepatan regulasi ketenagakerjaan yang hingga kini belum terealisasi.
Seruan Aksi Nasional
Dalam menghadapi situasi tersebut, FSPMI mengambil sikap tegas dengan menyiapkan aksi nasional. Presiden FSPMI menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar aksi besar pada 16 April di depan DPR RI.
Tak hanya di pusat, aksi juga akan dilakukan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.
“Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Sulawesi, hingga Riau akan kita minta bergerak. DPRD harus memberi rekomendasi ke DPR RI agar segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan sesuai usulan buruh,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap masa depan jutaan pekerja di Indonesia.
Waspada Perpecahan dan Intervensi Politik
Selain isu eksternal, Presiden FSPMI juga menyoroti dinamika internal organisasi. Ia mengingatkan bahaya perpecahan yang dapat melemahkan kekuatan buruh.
Menurutnya, konflik internal seringkali dimanfaatkan oleh kepentingan politik untuk memecah belah gerakan.
“Jangan sampai kita dipecah belah karena ego. Ada kepentingan politik yang ingin memecah organisasi kita,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh anggota untuk meninggalkan ego pribadi dan mengedepankan kepentingan bersama.
Kepemimpinan Bukan Soal Jabatan
Dalam bagian reflektif pidatonya, Presiden FSPMI menekankan bahwa kepemimpinan bukan soal ambisi jabatan, melainkan pengabdian.
Ia menceritakan perjalanan organisasinya yang selalu siap ditempatkan di posisi manapun demi kemajuan organisasi.
“Jangan berpikir kalau menjabat baru bekerja. Di manapun ditugaskan, jalankan dengan baik. Biarkan orang lain yang menilai,” katanya.
Pesan ini sejalan dengan tema besar Munas yakni Bagi Kami Lebih Penting Persatuan Dari Sekedar Jabatan.
Dorongan Demokrasi dan Budaya Kritik Terbuka
Ia juga membuka ruang kritik seluas-luasnya kepada seluruh anggota. Bahkan, ia menantang agar kritik disampaikan secara langsung, bukan di belakang.
“Kalau tidak setuju, sampaikan di depan. Jangan bicara di belakang. Organisasi ini milik kita bersama,” tegasnya.
Menurutnya, organisasi yang sehat adalah organisasi yang terbuka terhadap perbedaan pendapat.
Konsolidasi dan Agenda ke Depan
Menutup pidatonya, Presiden FSPMI menegaskan bahwa Munas Garda Metal harus menjadi momentum konsolidasi total, baik internal maupun eksternal.
Ia juga memastikan bahwa rangkaian agenda perjuangan tidak akan berhenti, termasuk aksi-aksi lanjutan pasca May Day.
“Pergerakan tidak boleh berhenti. Internal kita rapikan, eksternal kita kuatkan, dan perjuangan harus terus berjalan,” pungkasnya.
Dengan semangat yang sama, ia kembali menyerukan komitmen bersama untuk aksi nasional.
“Siap tanggal 16 April aksi seluruh Indonesia!” serunya yang disambut riuh peserta Munas.
Munas V Garda Metal tidak hanya menjadi forum organisasi, tetapi juga panggung konsolidasi besar gerakan Garda Metal sebagai Pilar FSPMI. Di tengah ketidakpastian regulasi dan dinamika politik, pesan Presiden FSPMI menjadi pun jelas bahwa persatuan adalah kunci, dan perjuangan belum selesai.
“Jika tidak dijaga, masa depan buruh bisa dipertaruhkan. Namun jika tetap solid, gerakan buruh diyakini masih memiliki kekuatan besar untuk menentukan arah kebijakan negara”