Jakarta, KPonline – Menindaklanjuti hasil Rakernas PP SPL FSPMI, Bidang PKB dan Pengupahan Masrul Zambak, S.E., S.H. melakukan koordinasi dengan pengurus PC SPL FSPMI seluruh Indonesia pada Selasa, 26 Agustus 2025 via zoom meeting.
Zoom meeting setidaknya diikuti beberapa PC SPL FSPMI di antaranya Morowali, Konawe, Kutai Kartanegara, Cimahi, Serang, Gresik, Dili Serdang, Bekasi, Karawang, KBB, Tangerang dan lainnya.
Koordinasi ini untuk memastikan tindaklanjut kunjungan kerja, pelatihan, Pendidikan maupun FGD terkait PKB dan struktur skala upah. Menurut Masrul, PKB yang baik tidak hanya mengulang isi undang-undang, melainkan mampu mengatur lebih detail hal-hal yang belum diatur dalam regulasi, termasuk mengenai hak, kewajiban, mekanisme penyelesaian perselisihan, serta jaminan perlindungan kerja.
Lebih lanjut Masrul menegaskan bahwa kegiatan bedah PKB bukan sekadar rutinitas, melainkan refleksi untuk menghasilkan pembaruan yang lebih berpihak pada pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan.
“Kami ingin PKB ke depan menjadi lebih baik lagi, lebih kuat, dan benar-benar bisa menjadi instrumen kesejahteraan bagi seluruh anggota SPL FSPMI,” ungkap Masrul.
Bedah PKB ini diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi dan daya tawar pekerja. Selain itu, memastikan hak-hak normatif pekerja terlindungi, serta meningkatkan kualitas hubungan industrial yang harmonis antara Serikat Pekerja dan Manajemen
Sementara terkait pelatihan pembuatan struktur skala upah, PP SPL FSPMI juga akan melakukan secara langsung maupun melalui zoom. “Minimal dasar dasar pengupahan, rumus struktur skala upah, kami mencoba untuk sampaikan kepada Kawan-kawan, sehingga akan mempermudah pembuat struktur skala upah,” kata Masrul.
Dalam waktu dekat akan dilakukan pelatihan atau Pendidikan terkait PKB dan pengupahan di wilayah Jabodetabek, untuk yang luar daerah bisa melalui zoom. Sedangkan untuk jawa Timur akhir September atau awal Oktober 2025.
“Silahkan kawan-kawan di Jawa Timur membentuk kepanitian agar lebih terarah,” ucap Masrul.
Terkait kenaikan upah 2026 FSPMI telah di memutuskan bahwa prosentase kenaikan antara 8,5 % – 10,5 % untuk diperjuangkan. Perjuangan upah akan dilakukan melalui konsep, lobi dan aksi, dan aksi sendiri akan dimulai tanggal 28 Agustus 2025.
Antusiasme peserta memalukan diskusi melalui zoom meeting cukup tinggi sehingga muncul ide-ide yang cukup bagus agar sosialisasi maupun pendidikan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dapat berjalan lancar sesuai harapan. (Yanto)