Bandung, KPonline — Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPAI FSPMI) menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT. Jiale Jepara atas langkah tegas dalam menangani kasus pelecehan (haressment) di lingkungan kerja. Jum’at, (25/7/25).
Manajemen PT. Jiale Jepara telah menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat dengan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pelaku pelecehan. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap perlindungan pekerja, khususnya perempuan.
Ketua Umum PP SPAI FSPMI, Bambang Santoso, S.H., menyatakan bahwa pelecehan di tempat kerja adalah bentuk kekerasan yang tidak boleh dibiarkan. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali, baik di PT. Jiale Jepara maupun di perusahaan lain.
“Kami mengapresiasi langkah tegas dari manajemen. Ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan terhadap segala bentuk pelecehan di tempat kerja. Lingkungan kerja harus bebas dari kekerasan, dan semua pihak—baik perusahaan maupun serikat pekerja—harus terlibat aktif dalam menciptakannya,” ujar Bambang.
PP SPAI FSPMI juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara serikat pekerja dan manajemen dalam menegakkan aturan serta menjaga kehormatan dan keselamatan pekerja. Kepastian hukum dan perlindungan di tempat kerja adalah tanggung jawab bersama.
“Kami berharap keputusan ini menjadi contoh bagi perusahaan lain agar tidak menoleransi tindakan kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apa pun di dunia kerja,” tutup Bambang Santoso.
Sementara itu, Aulia Hakim selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah menyampaikan harapannya agar setiap persoalan yang merugikan pekerja, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan, dapat dikomunikasikan sejak awal. Dengan begitu, serikat pekerja dapat segera mengambil sikap dan langkah yang tepat.
“Kami mendorong agar komunikasi antara manajemen dan serikat pekerja terus dibangun secara terbuka dan cepat, sehingga permasalahan bisa segera ditangani. Ini penting untuk mencegah konflik lebih besar dan menciptakan tempat kerja yang aman, adil, dan nyaman bagi semua,” ujar Aulia Hakim.
