Posko Orange Partai Buruh Kawal Perjuangan Lawan PHK Sepihak

Posko Orange Partai Buruh Kawal Perjuangan Lawan PHK Sepihak

Cilacap, KPonline — Posko Orange Partai Buruh Kabupaten Cilacap menyatakan kesiapan penuh melakukan pendampingan terhadap enam perwakilan dari total 17 aktivis buruh yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan plat merah PT. KPI RU IV Cilacap melalui perusahaan vendor.

Keenam aktivis buruh tersebut bertekad menempuh aksi long march dari Cilacap menuju Jakarta sebagai bentuk perlawanan dan komitmen menuntut keadilan atas dugaan praktik union busting yang mereka alami.

Enam buruh yang di-PHK sepihak tersebut seluruhnya merupakan pengurus aktif Federasi Serikat Buruh Migas Cilacap (FSBMC). Mereka adalah Ahmad Purwadi selaku Ketua Umum FSBMC dari vendor PT Yakespena, Wagimin Sekretaris FSBMC dari PT Yakespena, Wibowo Koordinator Bidang Sarana dan Prasarana FSBMC dari PT Dokku Jakom, Yulis Prasetyo Koordinator Bidang Advokasi FSBMC dari PT Adi Puspa Nugraha, Anggit Pribadi Kanit Maintenance FSBMC dari PT Yakespena, serta Mudjiyono Koordinator Bidang Litbang FSBMC dari PT Yakespena.

Pada Rabu pagi pukul 07.00 WIB, keenam aktivis buruh tersebut secara resmi memulai long march dari Kantor FSBMC di Cilacap. Aksi diawali dengan doa bersama sebagai simbol kekuatan moral dan tekad perjuangan, sebelum melangkahkan kaki menuju Jakarta untuk menyuarakan tuntutan keadilan kepada pemerintah pusat.

Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Cilacap, Asnawi Rachmat, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para buruh. Ia menegaskan bahwa langkah long march ini merupakan bentuk perlawanan terakhir setelah berbagai jalur formal tidak membuahkan hasil.

Menurutnya, keadilan bagi buruh di Cilacap masih jauh dari harapan, terutama ketika buruh yang aktif berserikat justru menjadi sasaran PHK sepihak. Sebelumnya, para buruh telah menempuh jalur hukum dengan mencatatkan perselisihan hubungan industrial ke Disnakerin Kabupaten Cilacap.

Proses mediasi telah dilakukan, namun berakhir buntu tanpa solusi yang berpihak pada pekerja. Tidak hanya itu, PT KPI RU IV Cilacap melalui vendor juga tercatat sebelumnya melakukan PHK sepihak terhadap delapan orang pekerja karena maju sebagai calon legislatif dari Partai Buruh pada Pemilu 2024.

Delapan pekerja tersebut yakni R Indrasatya Herlambang SH dari PT Adi Puspa Nugraha, Solekhan dari PT Despan Berkah Abadi, Sigit Sutrisno dari PT Yakespena, Rasito dari PT Dokku Jakom, Musorofah dari PT Petrajaya, Dewi Yuningsih dari PT Yakespena, Reses Hermawan dari PT Yakespena, serta almarhum Suwarno dari PT Petra Jaya. Kasus kedelapan buruh tersebut telah memiliki perjanjian bersama yang tercatat di Disnakerin Kabupaten Cilacap, namun hingga kini perusahaan belum menjalankan kewajibannya untuk mempekerjakan kembali para korban sesuai kesepakatan.

Melalui Posko Orange, Partai Buruh Cilacap juga telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Cilacap. Namun hingga saat ini belum ada titik terang penyelesaian. Oleh karena itu, Partai Buruh memastikan akan melayangkan surat resmi kepada Komisi IX DPR RI guna meminta audiensi dan intervensi langsung pemerintah pusat terhadap persoalan ini.
Setibanya di Jakarta, peserta long march disambut langsung oleh jajaran pengurus pusat Partai Buruh.

Agus Supriyadi selaku pengurus pusat sekaligus Wakil Presiden Partai Buruh menyampaikan apresiasi atas keberanian dan militansi para buruh Cilacap. Ia menegaskan bahwa Partai Buruh secara nasional akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Turut menyambut pula Jaeni, pengurus Posko Orange Pusat, bersama sejumlah elemen gerakan buruh nasional yang menyatakan solidaritas penuh terhadap perjuangan para korban PHK sepihak.

Aksi long march ini menjadi simbol perlawanan buruh terhadap ketidakadilan struktural, sekaligus pesan keras bahwa praktik union busting dan kriminalisasi hak politik buruh tidak boleh dibiarkan terus terjadi di negeri ini.