Jakarta, KPonline – Polri menunjukkan komitmennya dalam menjaga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang aman dan damai. Baik itu Pemilihan Walikota, Pemilihan Bupati maupun Pemilihan Gubernur. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.
Dikutip dari laman resmi polri bahwa SKB tersebut secara resmi membentuk Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024. Gugus tugas ini memiliki tugas penting dalam mengawasi pemberitaan terkait Pilkada Serentak 2024 agar tetap berimbang, akurat, dan tidak mengandung unsur provokasi atau hoaks.
Dengan adanya gugus tugas ini, diharapkan ruang kampanye yang sehat dan positif dapat tercipta, baik di dunia nyata maupun di dunia maya dalam Pilkada Serentak 2024. Jamin Keamanan Jurnalis Dalam kesempatan yang sama, TNI-Polri juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama penyelenggaraan Pilkada.
Tak hanya itu, mereka juga akan memberikan perlindungan khusus kepada para jurnalis yang bertugas meliput kegiatan Pemilihan kepala daerah. Baik itu Pemilihan Walikota, Pemilihan Bupati maupun Pemilihan Gubernur. “Kami akan memastikan keamanan dan keselamatan para jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Ini penting agar mereka dapat bekerja secara bebas dan independen dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho melalui keterangannya pada Rabu (23/10/2024).
Penandatanganan SKB ini menjadi salah satu langkah konkrit untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang damai, aman, dan bermartabat. Dengan sinergi yang kuat antara Polri, TNI, KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas.
“Kami berharap dengan adanya gugus tugas ini, Pilkada 2024 dapat menjadi ajang adu gagasan dan program kerja antar calon, bukan ajang saling serang dan menyebarkan hoaks,” kata Ketua KPU. (Yanto)