Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Penemuan Jasad dalam Freezer di Serang Baru

Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Penemuan Jasad dalam Freezer di Serang Baru

Bekasi, KPonline – Kasus penemuan jasad pria di dalam freezer di perumahan Mega Regency, Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi telah menemukan titik terang. Tim Jatanras dari Polda Metro Jaya mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Penangkapan dikonfirmasi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Abdul Rahim. Ia menyebut dua terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kedua terduga pelaku diketahui berinisial S dan DS alias ANS.

Namun, polisi belum merinci lebih lanjut terkait peran masing-masing maupun motif di balik kejadian tersebut. “Saat ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan. Nanti akan disampaikan secara lengkap,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, sebelumnya warga digegerkan penemuan jasad pria bernama Abdul Hamid, 39 tahun, di dalam freezer di sebuah kios ayam geprek, Sabtu (28/3/2026). Korban diketahui bekerja sebagai penjaga keamanan di lokasi tersebut.

Kecurigaan sempat mengarah kepada dua rekan kerja korban yang menghilang setelah kejadian. Selain itu, sejumlah barang milik pemilik usaha, termasuk sepeda motor dan uang tunai, juga dilaporkan hilang.

Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian. Hingga berita ini dirilis penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik kasus ini. (Yanto)