Polda Riau Tegaskan Sinergi Tiga Pilar Ketenagakerjaan: Wujudkan Iklim Kerja Aman dan Berkeadilan

Polda Riau Tegaskan Sinergi Tiga Pilar Ketenagakerjaan: Wujudkan Iklim Kerja Aman dan Berkeadilan
Foto: (kanan )Direktur LBH FSPMI, Maruli Silaban, Ketua DPW FSPMI Provinsin Riau, Satria Putra, Kasubdit Intelkam Polda Riau, AKBP Sugeng Haryanto, SIK, Ketua KC FSPMI Kabupaten Pelalawan, Yudi Efrizon.

Pekanbaru, KpOnline –
Direktorat Intelkam Polda Riau menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan Desk Ketenagakerjaan Polri dan Satgas PHK Provinsi Riau sebagai langkah strategis menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berpihak pada pekerja.

Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini, bertema Optimalisasi Desk Ketenagakerjaan Polri, Satgas PHK Provinsi Riau, dan Peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Serampang XII, Grand Elite Hotel, Pekanbaru, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh Dir Reskrimsus Polda Riau, Kabid HI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, perwakilan LBH Provinsi Riau, Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Riau, serta APINDO Provinsi Riau itu membahas langkah konkret penguatan perlindungan hukum dan penegakan keadilan di sektor ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, AKBP Sugeng Haryanto menyebutkan,” optimalisasi tiga pilar utama Polri, Satgas PHK, dan LBH adalah langkah kunci dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan stabil di Riau. Desk Ketenagakerjaan Polri menjadi garda terdepan dalam menerima laporan dan memfasilitasi penyelesaian masalah ketenagakerjaan secara profesional dan adil. Sementara Satgas PHK hadir untuk mencegah dan menangani perselisihan PHK secara damai, serta memastikan hak-hak pekerja dipenuhi”.

“LBH memiliki peran penting dalam memberikan akses pendampingan hukum bagi pekerja, terutama bagi mereka yang kurang mampu. “LBH adalah penjaga keadilan, memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindungan hukum yang setara. Kolaborasi antara Polri, Satgas PHK, dan LBH adalah kunci menciptakan iklim kerja yang aman, adil, dan harmonis di Provinsi Riau”, ujar Sugeng.

Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra menyampaikan,” apresiasi saya terhadap langkah Polda Riau yang berinisiatif memperkuat Desk Ketenagakerjaan dan Satgas PHK. Langkah ini menjadi bentuk nyata keberpihakan institusi negara terhadap perlindungan buruh. Kami melihat Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menjaga keadilan sosial di dunia kerja. Sinergi ini harus terus dikawal agar setiap pekerja merasa terlindungi dari tindakan sewenang-wenang”.

Senada, Kabid HI Disnakertrans Provinsi Riau, Yunus menilai kegiatan ini sebagai momentum penting memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Permasalahan hubungan industrial tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Harus ada sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serikat pekerja, dan pengusaha.

“Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan Polri dan Satgas PHK, kita optimistis penyelesaian masalah tenaga kerja di Riau akan lebih cepat, transparan, dan berkeadilan”, terang Yunus.

FGD ini menjadi simbol penguatan kolaborasi multipihak dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang berlandaskan keadilan sosial. Semua pihak sepakat bahwa kerja sama yang solid antara Polri, Pemerintah, LBH, dan serikat pekerja adalah fondasi kuat untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman, harmonis, serta menjamin kesejahteraan buruh dan stabilitas sosial di Provinsi Riau.