Lampung, KPonline – Undangan Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali mengecewakan atas ketidakhadiran pihak PLN dan Vendor. PLN Nusantara Power, PT. Mitra Karya Prima (MKP) dan PT. PT. Grand Wijaya Kesuma (GWP) mangkir untuk membahas peralihan pekerja dari PT. ISS Indonesia yang habis kontrak kerjanya di lingkungan PLTU Sebalang.
RDP di Komisi IV DPRD Lampung Selatan ini terkait permasalahan 14 Pekerja yang merupakan Pengurus dan Anggota PUK SPEE FSPMI PT. ISS Indonesia yang tidak dapat beralih bekerja di Lingkungan PLTU Sebalang lagi. Padahal objek pekerjaannya masih ada dan mereka sudah mengabdi cukup lama sekitar 9 tahun memiliki keahlian khusus serta menguasai pekerjaan.
Pihak PLN Nusantara Power mangkir dengan alasan minta dijadwal ulang setelah lebaran melalui surat. Sedangkan dari pihak PT. MKP tidak ada konfirmasi jelas atas ketidakhadirannya. Sedangkan dari pihak PT. GWP mangkir dengan alasan bahwa manajemen perusahaan sedang ada kegiatan di Riau.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya atas pihak-pihak yang mangkir. Apalagi ini adalah panggilan ke dua kalinya.
“Ini merupakan kedua kali pihak terkait tidak hadir, Sehingga sulit untuk menyelesaikan masalah yang ada,” ujar Badruzzaman.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Rosdiana, menyimpulkan RDP untuk dijadwalkan ulang. Karena atas mangkirnya pihak-pihak terkait dinilai tidak akan membuahkan hasil apapun.
“RDP akan dijadwalkan ulang pada tanggal 16 April 2025 dengan terlebih dahulu memastikan kehadiran pihak PLN Nusantara Power UP. Sebalang. Kalau mereka tidak hadir lagi, maka dipastikan Komisi IV akan turun ke PLTU Sebalang bersama Disnaker Lampung Selatan,” tegas Rosdiana.
Erick Meidiartha sebagai Ketua Pimpinan Cabang SPEE FSPMI sangat mengapresiasi atas terselenggaranya DRP bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan ini. Namun ia juga kecewa karena merasa ketidakhadiran pihak PLN Nusantara Daya UP. Sebalang ini tidak patuh dan tidak menghormati kelembagaan DPRD sebagai.
“Dengan ketidakhadiran pihak terkait dapat diduga pihak PLN Nusantara Power UP. Sebalang tidak patuh dan tidak menghormati kelembagaan DPRD sebagai wakil rakyat yang berfungsi sebagai pengawasan. Apakah mereka punya aturan sendiri sehingga seolah ada negara dalam Negara?” ujar Erick dengan nada kesal.
Di akhir RDP Erick juga berpesan apabila mereka (yang mangkir) nanti kembali tidak hadir dalam RDP penjadwalan ulang, meminta kepada Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan para anggotanya untuk turun langsung ke PLTU Sebalang bersama Disnaker Lampung Selatan dan juga akan dikawal oleh serikat pekerja.
Penulis : Deddy Chandra
Foto : Joko