Bekasi, KPonline – Serikat Pekerja PUK SPEE FSPMI PT Kiyokuni Indonesia resmi menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan manajemen PT Kiyokuni Indonesia untuk periode 2025–2027 pada Jumat (12/9/2025).
Dari informasi yang diterima Koran Perdjoeangan, kesepakatan ini menjadi akhir dari proses perundingan panjang yang berlangsung hampir dua tahun. Perjalanan yang penuh dinamika itu akhirnya membuahkan hasil dengan sejumlah perubahan yang dinilai lebih baik, baik untuk pekerja maupun keluarganya.
Heri Himawan, S.H., selaku Ketua PUK SPEE FSPMI PT Kiyokuni Indonesia, menyampaikan apresiasi kepada manajemen perusahaan serta tim perunding PKB dari kedua belah pihak. Ia juga berterima kasih kepada seluruh anggota serikat yang konsisten memberikan dukungan penuh selama proses perundingan berlangsung.
“Semoga apa yang telah menjadi kesepakatan bersama ini bisa dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Heri.
“Kesepakatan PKB ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan perusahaan serta peningkatan kesejahteraan pekerja,” tambahnya.
Sebagai penutup, momen bersejarah ini diabadikan melalui foto bersama antara manajemen PT Kiyokuni Indonesia dan PUK SPEE FSPMI PT Kiyokuni Indonesia. Foto tersebut menjadi simbol persatuan sekaligus komitmen bersama dalam menjalankan PKB periode 2025–2027. (Ramdoni)