PKB 2025–2027 Masih Dibahas, PUK FLEX Tegaskan PKB Lama Tetap Berlaku

PKB 2025–2027 Masih Dibahas, PUK FLEX Tegaskan PKB Lama Tetap Berlaku

Batam, KPonline – 11 Juli 2025. Serikat Pekerja Elektronik dan Elektrik (SPEE FSPMI) PUK FLEX bersama tim appraisal perusahaan menggelar rapat konsolidasi pada Kamis (11/7) untuk membahas kelanjutan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025–2027. Rapat ini merupakan bagian dari proses panjang perundingan perubahan PKB yang telah dimulai sejak Maret 2025.

Sebelumnya, PKB periode 2022–2024 telah diperpanjang selama satu tahun hingga 4 Juli 2025. Namun, hingga masa perpanjangan berakhir, pembahasan PKB baru belum mencapai kata sepakat.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Bidang Advokasi PUK FLEX, Rinaldo Farma, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan dengan pihak manajemen terkait materi perubahan PKB. Pihak manajemen, menurutnya, masih melakukan kajian terhadap usulan pasal-pasal baru yang diajukan oleh tim PKB serikat pekerja.

“Sudah beberapa kali pertemuan dilakukan, tapi belum ada titik temu. Pihak manajemen menyatakan masih mempelajari perubahan yang disusun bersama tim legal mereka,” ujar Rinaldo.

Karena belum adanya kesepakatan, Ketua PUK FLEX Agung Sutrisno menegaskan bahwa PKB lama masih tetap berlaku sampai proses perubahan selesai. Hal ini penting untuk menjaga kepastian hukum dalam hubungan industrial antara pekerja dan manajemen.

Dalam kesempatan yang sama, Agung juga menyampaikan hasil komunikasi terkait penilaian kinerja tahunan untuk karyawan grade 6 ke atas. Ia mengatakan bahwa tahun ini akan ada kenaikan berdasarkan prestasi kerja, meskipun besaran kenaikannya masih akan dibahas dalam perundingan mendatang.

PUK FLEX juga menghimbau kepada seluruh karyawan PT. Flex yang belum tergabung dalam serikat pekerja agar segera bergabung. Menurut Agung, terdapat beberapa kasus ketenagakerjaan yang tidak bisa ditangani PUK karena pekerja yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota.

“Mari kita kuatkan barisan. Yang belum menjadi anggota serikat, segeralah bergabung agar bisa mendapatkan perlindungan yang sama,” serunya.

Hingga saat ini, proses perundingan PKB 2025–2027 masih terus berjalan dan diharapkan segera mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Pefroni

Pos terkait