Kutai Kartanegara, KPonline – Kabar menggembirakan datang dari buruh Kutai Kartanegara pada 26 November 2025, salah satu pengurus Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam FSPMI Kutai Kartanegara, Andhityo Khristiyanto, resmi masuk dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2025-2027.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 309/SK-BUP/HK/2025.
Dengan masuknya Andhityo Khristiyanto dalam Dewan Pengupahan, PC SPL FSPMI Kutai Kartanegara berharap dapat memperjuangkan upah buruh/pekerja yang layak di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain itu, PC SPL FSPMI Kutai Kartanegara juga dapat meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang menimbulkan perselisihan hak, kepentingan, dan PHK yang terjadi kepada anggota PUK SPL FSPMI tingkat Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara.
“Dengan adanya Dewan Pengupahan, kami dapat memastikan bahwa semua pengupahan buruh/pekerja di Kutai Kartanegara diterapkan sesuai dengan regulasi pengupahan yang berlaku,” kata Andhityo Khristiyanto.
Tak hanya terkait pengupahan saja, PC SPL FSPMI Kutai Kartanegara juga berharap dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang. (Yanto)