PHK Masih Menjadi Persoalan Serius di Tahun 2023, Pemerintah Harus Punya Solusi

PHK Masih Menjadi Persoalan Serius di Tahun 2023, Pemerintah Harus Punya Solusi

Bekasi, KPonline – Hingga pertengahan tahun 2023 sudah terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mencatat, pekerja yang menjadi korban PHK selama Januari hingga Juni 2023 berjumlah sekitar 1000-an orang. Mereka berasal dari sektor industri otomotif, elektronik, tekstil, logam manufaktur, dan lainnya.

Dikutip Koran Perdjoeangan dari data FSPMI Bekasi, sudah tercatat ribuan pekerja terkena PHK sampai pertengahan tahun ini sebagai dampak Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, ada pemangkasan pesangon bagi karyawan yang terkena PHK.

Berdasarkan pasal 44 ayat Omnibus Law Cipta Kerja, “Pengusaha dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja dan pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 0,5 (nol koma lima) kali ketentuan Pasal 40 ayat (2),”.

“Karena mengejar 0,5 persen itu, mumpung di Omnibus Law sudah disampaikan, diperbolehkan. Hari ini banyak data PHK atas dasar efisiensi, tapi kenyataan di lapangan, ketika dia (perusahaan) melakukan PHK kepada karyawan tetapnya, dia menggantikannya dengan pekerja baru yang kontrak, outsourcing, atau pun magang. Ini dampak dari Omnibus Law,” jelas Masrul Zambak, aktivis buruh FSPMI Bekasi.

Dikatakan Masrul, Dinas ketenagakerjaan Kabupaten dan Kota Bekasi hanya bicara tentang lowongan kerja. Dia mencontohkan, lowongan kerja bisa menampung 2.000 orang. Padahal, lowongan kerja itu hanya untuk menggantikan pekerja yang terkena PHK.

“Disnaker ini penyakitnya di situ, dia hanya bicara tentang lowongan kerja. Padahal angkanya sudah mencapai ribuan, ya di angka 1000 sampai 2000 karyawan yang terkena PHK. Karena banyak yang belum berserikat, sehingga meminta bantuan hukum, dia ngadu ke FSPMI dan Itu lebih banyak jumlahnya,” ucapnya.

Maka diharapkan buruh Indonesia berserikat agar ada perlindungan dalam hubungan kerja, dan di Bekasi masih banyak yang belum berserikat. (Yanto)