Peserta PBI BPJS Kesehatan Banyak Dinonaktifkan, Jamkeswatch KSPI Beraudiensi dengan Kementrian Sosial

Peserta PBI BPJS Kesehatan Banyak Dinonaktifkan, Jamkeswatch KSPI Beraudiensi dengan Kementrian Sosial

Jakarta, KPonline – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beraudiensi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang dilakukan di Gedung Kemensos RI, Jalan Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat, Selasa (16/09/2025).

Pertemuan yang membahas isu penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Hal itu bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Agenda tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut surat resmi DPN Jamkeswatch yang bernomor 001/JW-DPN-KSPI/VIII/2025 yang terbit per tanggal 20 Agustus 2025. Dengan melalui terbitnya surat balasan bernomor 1543/3.1/HM.03/9/2025, pihak Kemensos RI menerima sekaligus menyambut baik agenda audiensi tersebut.

Deputi Direktur Advokasi dan Anggaran DPN Jamkeswatch KSPI Budi Lahmudi S.H., M.H. menegaskan jika timnya dari Jamkeswatch selalu berkomitmen melakukan Advokasi atau pendampingan kepada peserta BPJS Kesehatan dalam mendapatkan hak sehatnya.

“Jangan sampai masyarakat miskin, dan tidak mampu kehilangan haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Peran negara sangat penting dalam hal ini, hingga negara wajib hadir memberikan perlindungan di saat rakyat membutuhkan,” ungkapnya.

Budi Lahmudi menilai Kemensos terkesan lalai dalam pemutakhiran data yang seharusnya publik paham alasan penonaktifan yang dilakukan.

“Sosialisasi yang tepat waktu terhadap peserta agar tidak menimbulkan keresahan ketika terbukti BPJS PBI JK dinonaktifkan. Masa transisi yang transparan supaya masyarakat tidak merasa kehilangan akses layanan kesehatan ketika dalam keadaan sakit atau pun sedang dalam posisi membutuhkan layanan darurat,” pungkasnya.

DPN Jamkeswatch KSPI menegaskan jika Kemensos RI ketika melakukan penonaktifan kepesertaan PBI JK tidak boleh secara tiba-tiba tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.

Beberapa poin penting pun tersampaikan salah satunya adalah jaminan layanan kesehatan darurat tetap diberikan kepada warga yang terdampak. Agenda ini pun menandai sebuah komitmen penting Jamkeswatch KSPI dalam mengawal kebijakan jaminan dan layanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia. (Jhole)