Bekasi, KPonline – Gegap gempita perjuangan upah baik upah minimum kabupaten maupun sektoral pun menjadi bagian agenda Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) PT. Paramount Bed.
Namun hal tersebut tidak lantas melupakan agenda lain yang tidak kalah penting dalam menujukkan eksistensi serikat pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota dan keluarga melalui Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Syarat kerja yang ada dalam PKB menjadi perhatian penting bagi seluruh tim perunding agar nilainya lebih dari aturan yang sudah ada.
“Kami tidak ada kompromi soal itu, karena eksistensi serikat pekerja dilihat salah satunya dari isi PKB itu sendiri,” ungkap Ketua PUK Paramount Bed, Ainul Yakin, di sela-sela acara syukuran karena PKB sudah disepakati dan sudah dicatatkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.
Salah satu tim perunding, Anif, menyampaikan bahwa terkait dengan nilai pesangon yang ada di PKB sudah selesai.
“Kami sudah menyepakati di PKB ini bahwa nilai pesangon di atas Undang-Undang Cipta Kerja dan Alhamdulillah pihak pengusaha sepakat dengan hal tersebut,” kata Anif.
Dalam kesempatan yang sama Supriyatno selaku ketua bidang PKB dan upah Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi menyatakan bahwa ketika kedua belah pihak sepemaham dengan aturan yang dipakai dalam pembuatan PKB yaitu Permenaker no 28 tahun 2014 maka masalah-masalah yang dialami oleh Serikat Pekerja yang sedang berunding PKB tidak perlu terjadi.
“Tapikan seringkali pengusaha memaksakan dengan sudut pandang mereka yang kadang mereka dipengaruhi oleh para pengacara yang mengambil keuntungan dalam kondisi seperti ini. Jadi nggak ada ceritanya PKB yang baru nilainya atau isinya justru turun atau lebih rendah di banding dengan PKB sebelumnya,” ujar Supriyatno, Kabid PKB yang juga lebih dikenal sebagai Panglima Koordinator Daerah Garda Metal Kabupaten/Kota Bekasi.
Hadir dalam kesempatan tersebut seluruh jajaran pengurus PUK Paramount Bed dan juga dihadiri oleh bidang PKB PC SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi di rumah makan Dapur Dede yang berlokasi di jalan akses tol no 51 gandasari atau tempatnya di bawah jalan layang lampu merah Cibitung pada Selasa, 24 Desember 2024.
Di tempat yang berbeda, Ketua PC SPL FSPMI Bekasi, Sarino, ketika dihubungi Media Perdjoeangan menjelaskan bahwa Pengurus PUK dalam hal ini Tim Perunding PKB untuk tidak menyerah begitu saja dalam perundingan.
“Serikat Pekerja punya kekuatan yaitu kekompakan dan militansi. Gunakan itu jika merasa terintimidasi dalam ruang perundingan dan akan kita grebek perusahaan perusahaan yang berusaha memaksa menurunkan nilai PKB kawan-kawan,” tegas Sarino.
“FSPMI dikenal karena militansinya, maka manfaatkan itu,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Aliansi Buruh Bekasi Melawan tersebut. (Indrayana)