Tuban,KPonline – Selasa, 11 Februari 2025, Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Pincuran Sinanjung Mas melakukan perundingan dengan PT. Solusi Bangun Indonesia yang mana perusahaan tersebut berada di Desa Merkawang Kec. Tambakboyo kab. Tuban.
Pertemuan ini membahas terkait kasus Prakontrak sektor Produksi dan pengemasan semen di PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tuban, Pasalnya pihak dari Serikat pekerja PUK SPAI FSPMI PT. PSM Sub count PT SBI menghendaki adanya pemberlakuan UMSK .
Hal ini dilakukan setelah gagalnya mediasi dengan PT. Pincuran Sinanjung Mas selaku pelaksana pemenang tender pada 07 februari lalu.
Dalam rapat kali ini ratusan pekerja dari sektor produksi dan pengemasan semen ikut serta mengawal jalannya perundingan ini.
Dalam Mediasi selama tiga jam tersebut PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) menyatakan masih menunggu Surat Edaran terkait pelaksanaan teknis UMSK dari Disnakertrans Jatim,sehingga pertemuan terjadi Dead lock (tidak adanya kesepakatan) .
Ketua serikat pekerja PUK SPAI FSPMI PT. PSM ,Matnur menegaskan, “Minggu depan jika tidak ada keputusan mengenai UMSK maka dapat di pastikan FSPMI akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tuban.
Kontributor Tuban



