Perubahan PP Jadi PKB, FSPMI PT ABB Sakti Industri Dorong Partisipasi Seluruh Pekerja

Perubahan PP Jadi PKB, FSPMI PT ABB Sakti Industri Dorong Partisipasi Seluruh Pekerja

Bekasi, KPonline – Serikat Pekerja PUK SPEE FSPMI PT ABB Sakti Industri menggelar agenda sosialisasi sekaligus pemungutan suara terkait rencana perubahan Peraturan Perusahaan (PP) menjadi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Rabu (26/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Serbaguna Lantai 2 PT ABB Sakti Industri, Cibitung, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Agenda ini diikuti oleh seluruh karyawan, baik anggota maupun non anggota serikat pekerja. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai manfaat, ruang lingkup, serta urgensi pembentukan PKB sebagai dokumen yang lebih kuat dan mengikat bagi perlindungan hak-hak pekerja.

Dari informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan, proses pemungutan suara ini merupakan bagian dari pemenuhan syarat legal formal sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, di mana dukungan minimal 50 persen plus satu dari total pekerja diperlukan untuk dapat melanjutkan proses perundingan PKB.
Karena itu, seluruh karyawan diwajibkan memberikan suaranya untuk menentukan pilihan: setuju atau tidak setuju atas perubahan PP menjadi PKB.

Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (PUK SPEE) FSPMI PT ABB Sakti Industri memandang pembentukan PKB sebagai langkah penting dalam memperkuat posisi tawar pekerja, menciptakan hubungan industrial yang lebih seimbang, serta memastikan adanya kepastian aturan yang disepakati bersama antara pekerja dan perusahaan.

Dengan tingginya partisipasi pekerja dalam kegiatan tersebut, proses ini diharapkan menjadi fondasi awal lahirnya PKB yang lebih komprehensif, adil, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan seluruh karyawan PT ABB Sakti Industri. (Ramdhoni)