Perubahan Nama Organisasi PUK SPL FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia Menjadi PUK SPLP FSPMI

Perubahan Nama Organisasi PUK SPL FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia Menjadi PUK SPLP FSPMI

Bekasi, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) PT. Marsol Abadi Indonesia, telah resmi melakukan perubahan nama organisasi menjadi Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPLP FSPMI) PT. Marsol Abadi Indonesia pada Kamis, 2 April 2026

Perubahan nama ini didasarkan pada keputusan Musyawarah Nasional (MUNAS) VII Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 8-10 Februari 2026. Keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi dan diskusi yang mendalam tentang arah dan tujuan organisasi ke depan.

Perubahan nama ini merupakan langkah strategis organisasi untuk memperluas cakupan perlindungan dan pembelaan hak-hak pekerja di sektor logam dan pertambangan. Dengan perubahan nama ini, PUK SPLP FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia berharap dapat meningkatkan kemampuan dan efektivitas organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

“Perubahan nama ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja,” kata Budi Lahmudi, S.H., M.H, Ketua PUK SPLP FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia.

Budi Lahmudi menegaskan bahwa dengan perubahan nama ini, segala hak dan kewajiban yang telah ada sebelumnya tetap berlaku dan mengikat di bawah nama organisasi yang baru.

“PUK SPLP FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia juga meminta agar ke depannya segala bentuk korespondensi, dokumen administratif, maupun pencantuman nama organisasi dapat disesuaikan dengan nama yang baru,” tambahnya.

Perubahan nama ini telah kami sampaikan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi dengan surat nomor : 033/PUK SPLP FSPMI/MAI/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026, dan kepada pimpinan PT. Marsol Abadi Indonesia dengan nomor surat : 034/PUK SPLP FSPMI/MAI/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026, sehingga kami berharap agar perusahaan dan pihak terkait dapat mengakui dan menghormati perubahan nama ini.

PUK SPLP FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dan simpatisan yang telah mendukung perubahan nama ini.

“Kami berharap perubahan nama ini dapat membawa kebaikan bagi organisasi dan pekerja di PT. Marsol Abadi Indonesia,” pungkasnya. (Yanto)