Medan,KPonline, – Ketika keadilan direduksi menjadi sekadar slogan, dan hukum dipelintir untuk melindungi kepentingan segelintir elite, adalah sebuah fakta rakyat didorong ke persimpangan paling sunyi yang gelap “tunduk atau melawan” hanya itu pilihan.
Dalam situasi semacam itu kepatuhan buta bukanlah kebajikan, melainkan pengkhianatan terhadap nurani.
Jika keadilan tidak lagi berpihak kepada rakyat, maka perlawanan rakyat bukanlah kejahatan, melainkan kewajiban moral, ikhtiar terakhir untuk memulihkan martabat manusia, menegakkan kebenaran, dan mengingatkan kekuasaan bahwa legitimasi sejati lahir dari keadilan, bukan dari kekuatan.
Perlawanan rakyat demi keadilan bukanlah tindakan subversif, tetapi panggilan nurani ketika hukum kehilangan jiwa, ketika kekuasaan berpihak pada kepentingan sempit, dan ketika ketidakadilan dipelihara secara sistematis.
Diam bukanlah pilihan netral, diam merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan.
Sejarah dengan jujur mencatat bahwa keadilan tidak pernah diberikan secara cuma-cuma oleh kekuasaan. Keadilan selalu lahir dari keberanian rakyat yang menolak tunduk pada ketidakadilan.
Perlawanan tidak berangkat dari hasrat merusak tatanan, melainkan dari kebutuhan mendasar untuk memulihkan martabat yang dirampas.
Dalam ketidakadilan struktural, perlawanan justru menjadi suara akal sehat yang terakhir.
Mereka yang menstigma perlawanan sebagai ancaman sering kali adalah pihak yang diuntungkan oleh ketimpangan. Padahal, ancaman sejati bagi negara bukanlah rakyat yang melawan ketidakadilan, melainkan ketidakadilan yang dinormalisasi dan dipaksakan atas nama ketertiban semu.
Perlawanan rakyat adalah pengingat bahwa kekuasaan memiliki batas, dan bahwa hukum tanpa keadilan hanyalah alat penindasan. Maka, berdiri di pihak keadilan bukan sekadar hak, melainkan tanggung jawab moral setiap insan yang masih setia pada kebenaran dan martabat manusia. (Anto Bangun)