Jakarta, KPonline – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) menggelar Rapat Internal (RATIN) bersama jajaran Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Anggota (PP SPA FSPMI) serta DPW/KC wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Rapat ini juga diperluas dengan melibatkan 25 DPW/KC FSPMI se-Indonesia serta para pilar organisasi melalui jaringan daring.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, di Kantor Pusat FSPMI lantai 3 ini dipimpin langsung oleh Presiden FSPMI, Suparno, S.H bersama Sekretaris Jenderal FSPMI Sabilar Rosyad, S.H. RATIN menjadi momentum strategis dalam menyatukan arah dan langkah organisasi di tengah dinamika internal yang masih berkembang.
Dalam arahannya, Presiden FSPMI Suparno menyoroti kondisi internal organisasi pasca kongres yang hingga kini masih menghadapi sejumlah persoalan. Ia mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi bahkan telah memasuki ranah hukum dan tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Meski demikian, Suparno mengingatkan seluruh jajaran organisasi agar tidak terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar, khususnya di media. Ia menegaskan pentingnya menjaga soliditas serta fokus pada penyelesaian persoalan secara tegas, terarah, dan dapat diterima oleh seluruh anggota.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh elemen organisasi harus tetap menjalankan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab, serta tidak terpecah oleh isu-isu yang berpotensi melemahkan kekuatan organisasi.
Selain membahas persoalan internal, RATIN juga mengangkat berbagai isu strategis ketenagakerjaan yang hingga kini belum menemui kepastian. Di antaranya adalah gugatan upah yang belum tuntas serta belum disahkannya undang-undang ketenagakerjaan oleh DPR RI.
Isu outsourcing dan praktik upah murah turut menjadi perhatian serius. FSPMI menilai kedua persoalan tersebut masih menjadi tantangan utama yang dihadapi kaum buruh di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Presiden FSPMI juga menegaskan pentingnya mendorong pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta Undang-Undang Digital Platform yang dinilai relevan dengan perkembangan dunia kerja saat ini.
Sebagai langkah konkret, Suparno menginstruksikan seluruh fungsionaris untuk segera melakukan konsolidasi di masing-masing wilayah guna memperkuat barisan dan menyatukan arah perjuangan.
Ia juga menyerukan dilakukannya aksi serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah agar lebih serius menangani persoalan ketenagakerjaan.
“Ketika buruh tidak bersuara dan tidak turun ke jalan, maka pemerintah akan diam seribu bahasa terhadap persoalan yang ada,” tegas Suparno.
RATIN turut membahas persiapan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Seluruh jajaran diminta aktif melakukan sosialisasi kepada anggota agar berpartisipasi dalam aksi besar tersebut.
Selain itu, muncul pula usulan penyelenggaraan longmarch sebagai bagian dari kampanye isu-isu ketenagakerjaan, seperti penolakan outsourcing dan upah murah. Usulan ini akan dikaji lebih lanjut melalui koordinasi bersama Garda Metal, dengan beberapa opsi rute seperti dari Jawa Timur atau Bandung menuju Jakarta.
Melalui RATIN ini, DPP FSPMI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat konsolidasi internal serta mengintensifkan perjuangan eksternal demi memperjuangkan hak-hak buruh di seluruh Indonesia.



