Bekasi, KPonline – Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis sekaligus memperjuangkan kepastian hak dan kesejahteraan pekerja. Hal ini ditandai dengan penandatanganan PKB periode 2026–2028 antara manajemen PT Unicraft Nagura Indonesia dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAMK FSPMI.
Penandatanganan tersebut dilakukan di perusahaan yang beralamat di Kawasan GIIC Blok CC No.9 Kelurahan Pasirranji, Cikarang Pusat oleh President Direktur PT Unicraft Nagura Indonesia, Tsunoda Masaaki, bersama Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Unicraft Nagura Indonesia, Taufik Adi pada Kamis, 15 Oktober 2026
PKB merupakan instrumen penting dalam hubungan industrial karena memuat kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja mengenai syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta berbagai ketentuan yang menjadi pedoman bersama selama masa berlakunya perjanjian.
Bagi pekerja, PKB bukan sekadar dokumen yang ditandatangani di atas kertas. Lebih dari itu, PKB menjadi salah satu wujud perjuangan kolektif serikat pekerja dalam membangun kepastian hubungan kerja, melindungi hak-hak anggota, dan mendorong peningkatan kesejahteraan.
Sementara bagi perusahaan, keberadaan PKB diharapkan dapat memperkuat komunikasi, membangun kepercayaan, serta menciptakan hubungan industrial yang konstruktif dan berkelanjutan.
Dengan ditandatanganinya PKB periode 2026–2028, kedua belah pihak diharapkan dapat menjalankan kesepakatan secara konsisten, mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan, serta membangun kerja sama yang saling menghormati.
Momentum ini sekaligus menegaskan pentingnya peran serikat pekerja dalam memperjuangkan kepentingan pekerja melalui perundingan dan kesepakatan bersama.
Sebab, kesejahteraan pekerja tidak hanya ditentukan oleh kebijakan perusahaan, tetapi juga oleh kekuatan organisasi, soliditas anggota, dan komitmen bersama untuk memastikan setiap kesepakatan benar-benar dilaksanakan.
PKB telah ditandatangani. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh isi kesepakatan berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja PT Unicraft Nagura Indonesia.