Jakarta, KPOnline – Komitmen gerakan buruh dalam mengawal penegakan hukum ketenagakerjaan dibuktikan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPAI FSPMI).
Rahmat Binsar Ketua PP FSPMI SPAI menyampaikan bahwa PP SPAI FSPMI melalui surat rekomendasi tanggal 13 Oktober 2026 PP SPAI FSPMI secara kolektif mengajukan permohonan rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI agar tujuh kader dan pengurus utamanya dapat maju mendaftarkan diri sebagai Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Kehadiran para pimpinan serikat pekerja ini diharapkan mampu memperkuat representasi unsur pekerja di lembaga peradilan, sehingga proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat berjalan secara lebih obyektif, adil, dan berpihak pada kepastian hukum kaum buruh.
Adapun ketujuh kader pengurus PP SPAI FSPMI yang diusulkan untuk mendapatkan surat rekomendasi pencalonan Hakim Ad Hoc PHI meliputi:
- Saiful Bahri, S.H. (Sekretaris Umum PP SPAI FSPMI)
- Alin Kosasih, S.H. (Bendahara Umum PP SPAI FSPMI)
- Wawaf Tahni, S.H. (Ketua Bidang V PP SPAI FSPMI)
- Taufik, S.H., M.Si. (Sekretaris Bidang VIII PP SPAI FSPMI)
- Teti Supianti, S.H. (Bendahara PP SPAI FSPMI)
- Eka Hernawati, S.H. (Ketua Bidang II PP SPAI FSPMI)
- Reni Yulistina, S.H. (Sekretaris Bidang IV PP SPAI FSPMI)
Dengan rekam jejak yang matang di bidang advokasi dan kepengurusan organisasi buruh, keikutsertaan ketujuh kader ini dalam seleksi Hakim Ad Hoc PHI diharapkan menjadi momentum penting untuk menghadirkan keadilan substantif bagi para pekerja di meja hijau.