Perkuat Kapasitas Kader, PC SPAI FSPMI Karawang Gelar Pendidikan Spesialis Advokasi

Perkuat Kapasitas Kader, PC SPAI FSPMI Karawang Gelar Pendidikan Spesialis Advokasi

Karawang, KPonline – Dalam upaya meningkatkan kemampuan kader dalam menangani persoalan hubungan industrial, Pimpinan Cabang (PC) SPAI FSPMI Karawang menyelenggarakan Pendidikan Spesialis Advokasi di Hotel Grand Karawang Indah. Rabu (22/10/25)

Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus dan anggota dari berbagai PUK yang berada di wilayah Karawang, selama dua hari 22-23 Oktober 2025 dengan suasana penuh semangat dan antusiasme peserta.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rahmat Binsar, ST, selaku Ketua PC SPAI FSPMI Karawang. Dalam sambutannya, Rahmat menegaskan pentingnya pendidikan advokasi bagi seluruh kader sebagai bekal dalam memperjuangkan hak-hak buruh di berbagai tingkatan penyelesaian hubungan industrial.

“Saya meminta kepada teman-teman untuk benar-benar mematangkan pendidikan advokasi ini. Para tutor yang hadir semuanya sudah berpengalaman, baik di tingkat dasar maupun menengah. Pendidikan seperti ini sangat penting, terutama saat kita menghadapi proses bipartit, karena pasti akan bermanfaat bagi kita semua,” ujar Rahmat Binsar.

Rahmat juga berharap agar seluruh peserta mampu menyerap dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan ini.

“Insyaallah, teman-teman bisa mengambil, menyerap, dan mengaplikasikan seluruh materi advokasi yang didapat hari ini. Mulai dari dasar-dasar advokasi, penyelesaian keluh kesah, hingga penyelesaian perselisihan di tingkat bipartit, tripartit, sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” tambahnya.

Adapun pemateri dalam kegiatan ini antara lain Saprodin, Rijal Fauzan, Aditya Leksamana, S.H., M.H., dan Mustopa. Mereka membawakan materi yang beragam dan mendalam, mencakup teori hingga praktik penyelesaian kasus ketenagakerjaan.

Dalam sesi materi kedua, Saprodin membahas tentang penyusunan surat permohonan perundingan bipartit, pembuatan risalah hasil perundingan, perjanjian bersama, hingga daftar hadir perundingan. Tak hanya itu, peserta juga diajarkan prosedur ketika perundingan tidak mencapai kesepakatan, mulai dari pengajuan pencatatan perselisihan ke Dinas Tenaga Kerja hingga proses penyelesaian perkara di Mahkamah Agung apabila putusan PHI tidak dijalankan.

Sementara itu, salah satu pemateri, Aditya Leksamana, S.H., M.H., menekankan bahwa kemampuan advokasi tidak hanya soal memahami hukum, tetapi juga soal keberanian dan strategi dalam membela pekerja.

“Seorang advokat buruh harus mampu menggabungkan pemahaman hukum dengan sikap tegas dan cermat dalam memperjuangkan kepentingan pekerja. Pendidikan seperti ini adalah wadah penting agar kita tidak hanya tahu aturan, tapi juga mampu menerapkannya secara efektif di lapangan,” ungkap Aditya.

Melalui pendidikan ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami prosedur advokasi secara formal, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan semangat solidaritas dalam memperjuangkan keadilan bagi kaum pekerja.

Kegiatan Pendidikan Spesialis Advokasi ini menjadi bagian dari komitmen FSPMI Karawang dalam membangun kader yang militan, berpengetahuan, dan siap menjadi garda terdepan dalam setiap perjuangan buruh.

Pos terkait