Perkuat Kapasitas Advokasi, PC SPAI FSPMI Purwakarta dan Karawang Gelar Pendidikan Hukum dan Ketenagakerjaan Lintas Wilayah

Perkuat Kapasitas Advokasi, PC SPAI FSPMI Purwakarta dan Karawang Gelar Pendidikan Hukum dan Ketenagakerjaan Lintas Wilayah

Purwakarta, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat intelektualitas anggotanya. Melalui agenda kolaborasi, kedua cabang ini menyelenggarakan Pendidikan Hukum Ketenagakerjaan yang berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa, 22-23 Desember 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Konsulat Cabang (KC) FSPMI Purwakarta ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari jajaran pengurus PC serta pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPAI FSPMI dari berbagai perusahaan di wilayah Purwakarta dan Karawang.

Dalam pendidikan kali ini, panitia menghadirkan narasumber ahli, Agung Hermawan, S.H., M.H., seorang praktisi hukum yang juga memahami seluk-beluk perjuangan serikat pekerja. Selama dua hari intensif, peserta dibekali materi mendalam mengenai strategi menghadapi dinamika hukum ketenagakerjaan yang terus berubah pasca diterbitkannya berbagai regulasi baru.

Agung Hermawan menekankan bahwa pengurus serikat tingkat perusahaan (PUK) harus memiliki ketajaman dalam menafsirkan pasal-pasal hukum agar tidak terjadi degradasi hak bagi pekerja di lapangan.

Ketua PC SPAI FSPMI dari masing-masing wilayah menyatakan bahwa pemilihan lokasi di Purwakarta sebagai tuan rumah bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjadi wadah tukar pikiran atas masalah ketenagakerjaan yang spesifik terjadi di masing-masing kabupaten.

Selama Senin dan Selasa, suasana di KC FSPMI Purwakarta tampak hidup dengan diskusi-diskusi bedah kasus. Para pengurus PUK diajak untuk mensimulasikan negosiasi dan penyelesaian sengketa berdasarkan landasan hukum yang telah dipelajari.

Dengan selesainya kegiatan ini pada Selasa sore, diharapkan tercipta barisan pengurus yang lebih militan namun cerdas secara hukum. Kemampuan advokasi yang mumpuni di tingkat PUK diharapkan mampu meminimalisir terjadinya kesewenang-wenangan di tempat kerja, sehingga kesejahteraan anggota beserta keluarganya dapat terus terjaga.

Pendidikan hukum ini menjadi penutup rangkaian kegiatan organisasi di akhir tahun 2025, sekaligus sebagai persiapan matang dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di tahun mendatang.