Purwakarta, KPonline-Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPAI FSPMI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pimpinan Cabang (PC) SPAI Purwakarta dan Subang. Agenda ini diselenggarakan setelah agenda Konsolidasi Organisasi yang dilakukan di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta pada Selasa, (3/3/2026) dan forum ini merupakan momen penguatan internal sektor sekaligus penegasan arah baru organisasi menuju kemandirian dan profesionalisme.
Ketua Umum PP SPAI FSPMI, Rahmat Binsar, dalam arahannya menekankan bahwa pergerakan serikat pekerja saat ini harus melampaui rutinitas administratif. Kemudian sebagai Ketua Umum, Ia memiliki cita-cita besar untuk membangun Sektor Aneka Industri (SPAI) dengan kemandirian.
“Ini bukan sekadar kerja melainkan cita-cita, yakni kemandirian. Kita ingin organisasi ini lebih baik. Memang tidak bisa dilakukan instan, tapi dengan semangat yang sama dan kerja sama, saya yakin ini jadi kenyataan,” ujar Rahmat.
Rahmat juga mengingatkan pentingnya akselerasi atau percepatan dalam menjalankan program kerja pasca-Munas. Ia mendorong kader untuk berani kembali ke jalur reformis yang dewasa, dimana kritik dianggap sebagai sarana perbaikan, bukan alat menjatuhkan.
“Kritik itu penting, tapi jangan menghakimi. Kalau ada kelemahan di daerah seperti Purwakarta atau Subang, itu bukan untuk dijatuhkan, melainkan untuk diperbaiki bersama,” tegasnya, sembari mengingatkan agar ego sektoral tidak menjadi pemicu perpecahan.
Senada dengan Ketua Umum, Sekretaris PC SPAI, Saeful Bahri, memaparkan progres struktural organisasi. Saat ini, kepengurusan tingkat pusat telah diperkuat oleh 23 pengurus inti. Pasca-Munas, PP SPAI langsung tancap gas melalui rangkaian roadshow dan koordinasi intensif dengan DPP.
Saeful menggarisbawahi beberapa poin krusial untuk manajemen organisasi modern, diantaranya:
• Tata Kelola Profesional: Pengurus tidak boleh hanya ada di atas kertas, melainkan harus aktif dalam alur kerja yang jelas.
• Transparansi Keuangan: Pengelolaan dana organisasi (COS) harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk menghindari konflik internal.
• Penyelesaian Agenda Munas: Terdapat agenda yang harus segera dituntaskan, seperti rapat komisi yang membahas detail AD/ART, budgeting, hingga program advokasi dan sosial.
Salah satu poin paling krusial dalam pertemuan tersebut adalah peringatan mengenai jerat pidana. Pengurus mengingatkan seluruh anggota untuk melek hukum, khususnya memahami UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI.
“Jangan sampai melakukan tindakan yang dilarang undang-undang. Kalau sudah masuk ranah pidana, konsekuensinya berat secara finansial, waktu, pikiran, hingga sanksi badan. Itu bisa menghabiskan energi dan biaya organisasi,” kata Saeful.