Perempuan Exco Partai Buruh Karawang Hadiri Kongres Perempuan Partai Buruh, Suara Marsinah Resmi Jadi Sayap Nasional

Perempuan Exco Partai Buruh Karawang Hadiri Kongres Perempuan Partai Buruh, Suara Marsinah Resmi Jadi Sayap Nasional

Jakarta, KPonline – Perempuan Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang turut menghadiri dan menyukseskan Kongres Perempuan Partai Buruh Indonesia yang digelar di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/1/2026).

Kongres yang diinisiasi oleh Bidang Perempuan Partai Buruh ini dihadiri oleh pengurus perempuan Partai Buruh dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota Exco Partai Buruh di 38 provinsi di Indonesia. Kehadiran peserta dari berbagai daerah tersebut menegaskan luasnya konsolidasi nasional gerakan perempuan kelas pekerja di tubuh Partai Buruh.

Bacaan Lainnya

Kongres ini mencapai klimaks politiknya dengan penetapan struktur nasional sayap perempuan Partai Buruh “Suara Marsinah” untuk periode 2026–2031, sekaligus menandai arah baru gerakan perempuan Partai Buruh yang terorganisir, politis, dan siap merebut ruang-ruang pengambilan keputusan strategis.

Hadir mewakili Perempuan Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang antara lain Nurul Ayuningtyas Noviana, S.Kom, Sri Handayani, S.H., Wiwi Karmila, Winengsih, Neni Nuraeni dan Masniari Harahap, yang didampingi H. Erie Kosasih SA, S.H selaku Sekretaris dan Anto Budianto, S.H. selaku Bapilu Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang.

Perempuan Exco Partai Buruh Kabupaten Karawang hadir dalam Kongres Perempuan Partai Buruh di Hotel Tavia Cempaka Putih Jakarta Pusat. Minggu (18/1/26). Foto : Hsn

Penetapan Suara Marsinah sebagai sayap resmi perempuan Partai Buruh dipandang sebagai langkah strategis dan ideologis. Nama Marsinah, buruh perempuan yang gugur akibat kekerasan negara pada era Orde Baru, kembali dihadirkan sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan struktural, eksploitasi tenaga kerja, serta pembungkaman suara perempuan.

Dalam konteks kongres ini, Suara Marsinah dimaknai sebagai transformasi duka sejarah menjadi kekuatan politik yang terorganisir. Melalui manifesto yang dibacakan, ditegaskan bahwa perempuan pekerja adalah subjek politik, bukan sekadar penerima kebijakan pasif.

Manifesto Suara Marsinah menyoroti berbagai persoalan krusial yang dihadapi perempuan pekerja, mulai dari upah rendah, kerja kontrak yang tidak adil, fleksibilitas kerja tanpa perlindungan, hingga beban kerja perawatan yang selama ini dipandang sebagai urusan domestik. Seluruh persoalan tersebut ditegaskan sebagai masalah nasional yang membutuhkan intervensi kebijakan negara.

Perjuangan perempuan pekerja ditegaskan sebagai perjuangan kelas, karena ketidakadilan gender berdampak langsung pada produktivitas, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan keluarga kelas pekerja. Kesetaraan gender dipandang bukan sekadar isu moral, melainkan kebutuhan ekonomi dan politik bangsa.

Dalam salah satu poin manifesto yang paling tegas, Suara Marsinah menyatakan, “Tubuh perempuan bukan alat produksi.” Mereka menuntut lingkungan kerja yang aman dan bebas kekerasan, hak cuti haid, hamil, dan melahirkan yang layak, serta akses layanan kesehatan reproduksi yang memadai.

Manifesto juga mengangkat kerja perawatan di rumah dan komunitas sebagai fondasi kehidupan sosial dan ekonomi yang selama ini tidak dibayar dan tidak diakui. Oleh karena itu, dituntut pengakuan kebijakan melalui layanan publik seperti daycare, perawatan lansia, hingga skema insentif dan edukasi pembagian kerja rumah tangga yang setara.

Tak kalah penting, Suara Marsinah menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan, tanpa kecuali baik pekerja formal maupun informal, pekerja domestik, pekerja platform digital, hingga pekerja migran. Registrasi jaminan sosial, standar kerja minimum, mekanisme pelaporan, serta akses bantuan hukum menjadi tuntutan utama.

Berbeda dari pendekatan simbolik yang kerap menempatkan perempuan sebagai pelengkap demokrasi, Suara Marsinah menegaskan bahwa kekuasaan politik adalah alat perubahan nyata. Mereka menuntut representasi perempuan pekerja yang substantif di serikat, partai politik, dan lembaga publik, disertai pendidikan politik dan pelatihan kepemimpinan yang berkelanjutan.

Manifesto ini ditutup dengan seruan solidaritas lintas sektor dan wilayah, berlandaskan nilai keadilan sosial sila kelima Pancasila. “Perbedaan adalah kekuatan, bukan alasan perpecahan,” menjadi pesan kunci di tengah tantangan fragmentasi gerakan sosial.

Penetapan Suara Marsinah sebagai sayap perempuan Partai Buruh menandai babak baru politik kelas pekerja Indonesia. Dari kongres hingga manifesto, pesan yang disampaikan jelas: perempuan pekerja tidak lagi menunggu perubahan, mereka mengorganisir diri untuk menciptakannya.

Pos terkait