Perda KSPI DKI Jakarta Melakukan Aksi di Depan Balai Kota

Perda KSPI DKI Jakarta Melakukan Aksi di Depan Balai Kota

Jakarta, KPonline-Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) afiliasi KSPI DKI Jakarta melakukan aksi di depan Balai Kota, kantor Gubernur DKI Jakarta, pada hari ini (8/1/26).

Aksi ini dilakukan sebelum mereka bergabung dengan ribuan buruh lainnya dari Jawa Barat yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh.

Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso, memimpin aksi tersebut dan berharap dapat bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, atau Wakil Gubernur, Rano Karno.

Winarso ingin melakukan diskusi kecil terkait tindak lanjut besaran nilai Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) 2026 dari sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

Dalam aksi hari ini, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL

Saat ini UMP DKI Jakarta yang telah ditentukan pemerintah daerah yakni sebesar Rp 5,73 juta. Menurut penetapan UMP itu tidak masuk akal karena kalah dengan UMK Kabupaten Karawang dan Bekasi yang lebih tinggi.

Ia juga berharap ada kebijakan khusus dari Gubernur DKI untuk melakukan revisi terkait ketetapan UMP DKI yang dirasa belum sesuai dengan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Winarso menyatakan bahwa di DKI Jakarta sudah menjadi hal yang umum dilakukan revisi UMP jika dirasa belum sesuai dengan tuntutan serikat pekerja.

Revisi UMP ini dilakukan karena mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan.

Buruh menuntut agar Gubernur DKI Jakarta mempertimbangkan kembali besaran UMP DKI yang telah ditetapkan bertentangan dengan pasal 49 dan tidak sesuai dengan KHL

Aksi buruh ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di DKI Jakarta ,agar ketimpangan upah tidak jauh dengan daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

Buruh berharap agar pemerintah dapat mendengarkan tuntutan mereka dan melakukan tindakan yang sesuai.