Peran Serikat Pekerja: Memastikan Kepatuhan Perusahaan

Peran Serikat Pekerja: Memastikan Kepatuhan Perusahaan

Purwakarta, KPonline – Saat ini, dalam dinamika hubungan industrial yang terus berkembang, peran serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) semakin krusial. Bukan hanya sebagai pembela hak buruh, tetapi juga sebagai monitoring perusahaan dalam memperkuat kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Dan di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Serikat tidak hanya berfungsi dalam menyuarakan keluhan dan tuntutan anggota, tetapi juga aktif memastikan perusahaan mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan, peraturan keselamatan kerja, standar pengupahan, dan hak normatif lainnya.

Kemudian, perlu digaris bawahi bahwa serikat pekerja tidak hadir untuk menghambat perusahaan. Justru sebaliknya, serikat ingin memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan konflik atau sanksi hukum di kemudian hari.

Dalam beberapa kasus, masih banyak perusahaan yang abai atau sengaja menunda pemenuhan kewajiban normatif terhadap karyawan. “Di sinilah serikat hadir. Karena serikat bukan hanya bicara soal gaji dan lembur, tapi juga soal kepatuhan terhadap struktur organisasi, kontrak kerja, jaminan sosial tenaga kerja, dan keselamatan kerja. Semua itu menyangkut martabat dan kesejahteraan buruh, serta kelangsungan usaha itu sendiri”.

Peran serikat pekerja juga sangat terasa dalam pengawasan implementasi sistem kerja fleksibel, pengangkatan karyawan tetap, dan evaluasi terhadap sistem penilaian kinerja. Dalam hal ini, serikat seringkali menjadi pihak pertama yang mendeteksi potensi pelanggaran dan menawarkan solusi penyelesaian secara bipartit sebelum eskalasi menjadi konflik tripartit atau gugatan hukum.

Serikat pekerja yang kuat dan aktif justru menjadi indikator perusahaan yang sehat secara hukum dan etis. “Serikat pekerja adalah bagian dari sistem check and balance di tempat kerja. Dimana, serikat membantu perusahaan memahami peraturan yang terus diperbarui oleh pemerintah dan mencegah pelanggaran yang bisa merugikan kedua belah pihak.

Perusahaan yang terbuka terhadap dialog sosial dengan serikat cenderung memiliki tingkat retensi karyawan yang lebih tinggi, produktivitas yang stabil, dan citra korporat yang lebih positif.

Di Purwakarta, sejumlah perusahaan yang aktif menjalin hubungan industrial dengan serikat pekerja terbukti mampu meminimalisir kasus pemutusan hubungan kerja sepihak, menekan angka kecelakaan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan karyawan secara berkelanjutan.

“Kepatuhan bukan hanya soal pengawasan, tapi juga soal membangun kepercayaan dan komunikasi dua arah”

Melalui berbagai tantangan dan dinamika yang ada, satu hal menjadi jelas, dimana keberadaan serikat pekerja berperan penting sebagai kekuatan bagi para pekerja, untuk memastikan perusahaan terus melangkah dengan lebih tertib dan adil.