Peran Jamkes Watch dalam Advokasi Jaminan Sosial bagi Anggota dan Masyarakat

Peran Jamkes Watch dalam Advokasi Jaminan Sosial bagi Anggota dan Masyarakat

Sidoarjo, KPonline – Hotel Edotel yang berlokasi di Jl. Jenggolo No.1B, Bedrek, Siwalanpanji, Kabupaten Sidoarjo, menjadi tempat silaturahmi anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Sidoarjo sekaligus penyelenggaraan pendidikan advokasi Jaminan Sosial. Melalui pilar KSPI, yaitu Jamkes Watch (Pengawas Independen Jaminan Sosial Nasional), para anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh dari tingkat Pimpinan Unit Kerja (PUK) hingga Pimpinan Cabang (PC) berkumpul dalam Workshop Jaminan Sosial bertema “Wujudkan Jaminan Sosial yang Berkeadilan Bagi Rakyat” pada Rabu, 3 Desember 2025.

 

Bacaan Lainnya

Pada sesi ketiga, Sekretaris Jamkes Watch KSPI Kabupaten Sidoarjo, Sri Handayani, menyampaikan materi mengenai advokasi Jaminan Sosial.

“Jamkes Watch lahir untuk memastikan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional, terutama buruh dan masyarakat, memperoleh hak-hak mereka saat membutuhkan layanan medis,” ujar Sri dalam prolognya.

Dalam paparannya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Jamkes Watch sebagai lembaga kontrol sosial terhadap kebijakan para stakeholder terkait Jaminan Sosial. Sri juga memaparkan beberapa poin penting mengenai hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan.

 

Ia menjelaskan delapan permasalahan yang paling sering ditemui di lapangan saat melakukan advokasi kasus, di antaranya:

1. Ketersediaan kamar inap di rumah sakit

2. Proses rujukan yang memerlukan waktu lama

3. Iur biaya kepesertaan JKN

4. Platform rawat inap maksimal 3 hari

5. Biaya ambulans

6. Proses KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) saat administrasi awal

7. Edukasi pelayanan kesehatan bagi keluarga pasien

8. Penentuan triase berdasarkan tingkat kegawatdaruratan pasien

 

Semua poin tersebut dijelaskan dan dibagikan kepada Peserta secara rinci berdasarkan pengalaman Sri selama menjadi relawan Jamkes Watch.

 

Pada akhir sesi, Sri memaparkan alur advokasi yang harus dilakukan relawan Jamkes Watch, meliputi:

– Verifikasi data pasien

– Validasi kronologi dan pengumpulan informasi selengkap mungkin

– Penentuan langkah pendampingan

– Pengisian formulir pelaporan sesuai format Jamkes Watch

 

Sri berharap workshop ini dapat melahirkan lebih banyak relawan Jamkes Watch di Kabupaten Sidoarjo, sehingga fungsi pengawasan, advokasi kasus, dan pendampingan pasien dapat berjalan optimal demi memastikan terpenuhinya prinsip “Sehat Hak Rakyat.”

 

(Maynang Suhartanto)

Pos terkait