Bekasi, KPonline – Menjelang lonjakan arus mudik Lebaran, petugas gabungan menutup 30 titik putar balik (U-Turn) di sepanjang Jalan Nasional Pantai Utara (Pantura) wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran jalur utama pemudik sekaligus mengurangi potensi kemacetan parah.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Sugihartono, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menekan hambatan lalu lintas di jalur padat kendaraan. Selain itu, penutupan U-Turn juga bertujuan mengurangi risiko kecelakaan di jalur utama yang dilintasi pemudik.
“Untuk U-Turn di jalur Pantura itu cukup banyak, ada 30 lokasi. Per hari ini semua titik itu sudah dilaksanakan penutupan oleh unit Kamsel, Satlantas dan Dinas Perhubungan,” kata Sugihartono, Sabtu (14/3/2026).
Ia menilai keberadaan putaran balik di jalur Pantura sering memicu perlambatan kendaraan karena menimbulkan hambatan samping saat pengendara bermanuver. Kondisi tersebut juga kerap menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas.
“Pertama, itu menghambat, jadi hambatan samping. Kedua, juga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas sehingga kita laksanakan penutupan sekaligus demi memaksimalkan Operasi Ketupat Jaya 2026,” katanya.
Sugihartono memastikan penutupan seluruh titik putar balik itu berlaku selama pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya hingga 25 Maret 2026. Kebijakan ini juga berpeluang diperpanjang sampai 29 Maret 2026 dengan mempertimbangkan situasi lalu lintas, khususnya saat puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang diterapkan selama masa penutupan U-Turn. Imbauan tersebut terutama ditujukan bagi pengguna jalan yang melintas pada periode arus mudik dan arus balik Idulfitri 1447 Hijriah. (Yanto)