Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disosialisasikan: Serikat Pekerja Didorong Jadi Garda Terdepan Keselamatan di Tempat Kerja

Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disosialisasikan: Serikat Pekerja Didorong Jadi Garda Terdepan Keselamatan di Tempat Kerja

Purwakarta, KPonline-Dalam upaya memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan industri, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 di Prime Plaza Hotel, Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Purwakarta, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Penerapan K3 di Perusahaan/Tempat Kerja Bagi Serikat Pekerja/Serikat Buruh” dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai federasi serikat pekerja, diantaranya adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purwakarta.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menumbuhkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan terhadap penerapan Norma K3 dan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.

Hadir sebagai narasumber, Ampi Pradiptha, instruktur ahli K3, menegaskan bahwa penerapan K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk keberlangsungan usaha dan keselamatan pekerja.

“K3 bukan beban perusahaan, melainkan bentuk perlindungan terhadap produktivitas. Semakin tinggi kesadaran akan keselamatan, semakin tinggi pula efisiensi dan kualitas kerja,” ujar Ampi dalam paparannya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan dan serikat pekerja untuk memastikan penerapan K3 tidak berhenti pada formalitas, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Muhamad Idham, Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, menyampaikan arahan kepada para peserta. Ia menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan K3 di tempat kerja.

“Serikat pekerja bukan hanya wadah perjuangan upah, tapi juga ujung tombak keselamatan. Jika pekerja sadar K3, maka kecelakaan bisa ditekan, dan kesejahteraan akan meningkat secara berkelanjutan,” ujar Idham.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa setiap tenaga kerja memiliki lingkungan kerja yang aman, sehat, dan manusiawi.

Sementara itu, Ika Sri Wulandari, pengawas Ketenagakerjaan RI, memberikan materi tentang peningkatan efektivitas penerapan norma K3 melalui SMK3. Ia menyoroti masih adanya kesenjangan antara regulasi dan praktik di lapangan.

“Banyak perusahaan yang sudah punya dokumen SMK3, tapi belum benar-benar menjalankannya. Tantangan terbesar adalah memastikan sistem itu hidup, dipahami, dan dijalankan bersama,” jelasnya.

Ika juga mendorong serikat pekerja untuk aktif memantau dan melaporkan kondisi yang tidak sesuai standar K3, agar upaya pencegahan kecelakaan kerja bisa lebih cepat dilakukan.

Hadir pula Indra, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, yang menegaskan komitmen Kementerian untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan. Ia menilai kegiatan sosialisasi seperti ini penting untuk memastikan seluruh pihak memahami tanggung jawab masing-masing dalam menciptakan tempat kerja yang aman.

“Negara hadir tidak hanya ketika terjadi kecelakaan kerja, tetapi juga dalam upaya pencegahan. Edukasi dan sosialisasi menjadi bagian dari langkah preventif yang harus diperkuat,” tegas Indra.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus memperluas kerja sama dengan serikat pekerja dalam program pelatihan dan kampanye keselamatan kerja di berbagai daerah industri.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ditjen Binwasnaker dan K3 berharap muncul perubahan paradigma di kalangan pekerja dan pengusaha bahwa keselamatan kerja bukan hanya kewajiban hukum, tetapi nilai kemanusiaan yang tak ternilai.

Penerapan K3 yang efektif tidak hanya menekan angka kecelakaan, tetapi juga meningkatkan produktivitas, reputasi perusahaan, dan kesejahteraan pekerja.

Purwakarta, yang dikenal sebagai salah satu pusat industri besar di Jawa Barat, diharapkan menjadi pelopor penerapan SMK3 berbasis partisipasi aktif serikat pekerja. Dengan begitu, setiap buruh tak hanya bekerja untuk mencari nafkah, tetapi juga menjaga keselamatan diri dan rekan kerjanya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah menegaskan kembali bahwa penerapan K3 bukan hanya urusan perusahaan atau pengawas, melainkan tanggung jawab bersama. Serikat pekerja diharapkan dapat menjadi mitra aktif dalam memastikan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja benar-benar terlaksana.