Penetapan UMP Tertunda: Jurang Harapan Buruh dan Kebijakan Pemerintah Makin Lebar

Penetapan UMP Tertunda: Jurang Harapan Buruh dan Kebijakan Pemerintah Makin Lebar

Pasuruan, KPonline – Penetapan upah minimum kembali memasuki babak yang membuat para pekerja geram. Tahun ini, proses yang biasanya rampung pada 21 November justru kembali molor, seolah menegaskan bahwa kepastian bagi jutaan buruh bukanlah prioritas.

 

Bacaan Lainnya

Di lapangan, serikat pekerja sudah menyampaikan tuntutan mereka dengan jelas: kenaikan 8–10 persen atau dalam beberapa kajian 8,5–10,5 persen berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup yang terus melonjak. Tuntutan itu disuarakan dalam aksi jalanan, konsolidasi akbar, dan forum-forum advokasi. Tapi jawaban pemerintah? “Tunggu regulasi final.”

 

Instruksi Kementerian Ketenagakerjaan agar gubernur menunda pengumuman membuat banyak daerah kebingungan. Rapat Dewan Pengupahan tersendat, penyusunan angka tak bisa dilakukan, dan ketidakpastian bertambah panjang. Padahal, publik tau persis: tahun sebelumnya pemerintah hanya menetapkan kenaikan rata-rata 6,5 persen, jauh dari apa yang diminta buruh untuk tahun 2026.

 

Celakanya, keterlambatan ini memunculkan dugaan baru, bahwa pemerintah hanya memperpanjang prosedur lewat rapat-rapat seremonial tanpa keberanian mengambil keputusan yang memihak. Buruh menilai proses ini hanya ritual birokrasi: sibuk di ruang rapat, tapi tak mampu memulihkan daya beli rakyat pekerja.

 

Sementara itu, sebagian pengusaha mulai berspekulasi bahwa pengumuman upah bisa mundur lebih lama lagi, karena dunia usaha mengklaim perlu “penyesuaian” terhadap aturan yang belum turun sebuah alasan yang bagi banyak buruh terdengar seperti alasan lama yang terus diulang.

 

Ketidaksesuaian antara ekspektasi pekerja dan langkah pemerintah kini berada di titik kritis. Beberapa serikat sudah memberi peringatan keras: jika kenaikan tidak mendekati 8–10 persen, aksi lanjutan tak bisa dihindari.

 

Pada akhirnya, pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan dihadapkan pada dua pilihan:

menyelesaikan formulasi upah secara adil dan transparan sekarang, atau bersiap menghadapi gelombang protes yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

 

(Tim Media PUK JAI)

Pos terkait