Jakarta, KPonline – Bersamaan dengan agenda Rakernik (Rapat Kerja Unit Kerja) PUK Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. SKF Indonesia pada Minggu, 14 September 2025, mereka juga menggelar pendidikan Musnik FSPMI dimana ini adalah program pelatihan yang bertujuan untuk membekali para pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI mengenai tata cara pelaksanaan Musyawarah Unit Kerja (Musnik), forum tertinggi di tingkat PUK, agar dapat menyusun dan menyelenggarakan Musnik dengan benar sesuai peraturan organisasi.
Dalam pendidikan kali ini, materi disampaikan langsung oleh Ketua PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Tri Widyanto.
Pendidikan ini meliputi pemahaman tentang apa itu Musnik, tugas-tugas panitia Musnik seperti Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC), serta materi lainnya terkait organisasi FSPMI.
Memberikan pemahaman mendalam mengenai Musnik sebagai forum musyawarah tertinggi di PUK, seperti yang dijelaskan oleh Ketua PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta.
Tri Widyanto juga menyampaikan, pendidikan ini untuk melatih pengurus untuk membentuk panitia Musnik yang kompeten dan sesuai dengan aturan organisasi.
Selanjutnya, menjelaskan tugas-tugas spesifik dari setiap bagian kepanitiaan, termasuk Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), dan Panitia Pemilihan Ketua (PPK) dan memastikan pelaksanaan yang benar.
Dengan pendidikan ini diharapkan dapat membantu para pengurus PUK agar dapat melaksanakan Musnik secara tertib dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi FSPMI.
Usai pendidikan ini, diharapkan terbentuk Kepanitiaan Musnik yang memahami mengenai tugas-tugasnya sebagai Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), dan Panitia Pemilihan Ketua (PPK) yang memiliki wawasan lebih jauh tentang bagaimana pelaksanaan Musnik yang baik dan efektif.