PUK SPPK PT. RSS Resmi Terbentuk, Bukti Meningkatnya Kepercayaan Buruh Perkebunan Terhadap FSPMI

PUK SPPK PT. RSS Resmi Terbentuk, Bukti Meningkatnya Kepercayaan Buruh Perkebunan Terhadap FSPMI

Kampar, KpOnline- Langkah formalitas organisasi kembali ditempuh oleh jajaran serikat pekerja di sektor perkebunan. Hari ini, Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan Dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK FSPMI) PT. Rimbun Sawit Sejahtera (PT. RSS) secara resmi mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kampar untuk menyerahkan berkas pencatatan keberadaan organisasi. Langkah ini diambil sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh guna melegitimasi perjuangan hak-hak buruh di lingkungan perusahaan, Kamis (05/03/2026).

​Prosesi pendaftaran ini tidak dilakukan sendiri oleh pengurus tingkat basis. Jajaran pengurus wilayah turut turun tangan mendampingi pengurus PUK PT. RSS guna memastikan proses administrasi berjalan tanpa kendala. Hadir dalam pendampingan tersebut Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, didampingi Wakil Ketua DPW FSPMI Riau, Yudi Efrizon, serta Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPPK FSPMI Riau Raya, Martius Effendi, kehadiran para pimpinan ini menegaskan soliditas organisasi dalam mengawal setiap jengkal pembentukan struktur baru di daerah.

​Ketua PUK SPPK FSPMI PT. RSS, Aswan Telaumbanua mengungkapkan,” hari ini kami resmi mendaftarkan keberadaan PUK di Disnaker Kampar sebagai bentuk ketaatan kami terhadap regulasi yang berlaku, kami berharap dengan tercatatnya organisasi ini, jalur komunikasi dan diplomasi antara pekerja dengan manajemen PT. RSS dapat terjalin lebih harmonis dan bermartabat demi kesejahteraan bersama”, ujar Aswan.

​Menanggapi ham tersebut Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menegaskan “bahwa pencatatan ini adalah gerbang utama bagi buruh untuk mendapatkan perlindungan hukum yang kuat. Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa hak berkumpul dan berserikat kawan-kawan di PT. RSS diakui oleh negara. Kami instruksikan kepada pengurus PUK agar segera bergerak menjalankan program kerja setelah nomor pencatatan keluar, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam bekerja”, tegas Satria.

​Ketua PC SPPK FSPMI Riau Raya, Martius Effendi, menambahkan bahwa sektor perkebunan sawit merupakan pilar ekonomi Riau yang harus dibarengi dengan perlindungan ketenagakerjaan yang mumpuni. “PC Riau Raya akan memberikan supervisi penuh kepada PUK PT. RSS. Pencatatan hari ini adalah bukti bahwa kesadaran buruh sawit untuk berserikat semakin meningkat. Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan buruh di lapangan melalui wadah resmi ini,” ungkap Martius dengan optimis.

​Selama proses di Disnaker Kampar, delegasi FSPMI diterima dengan baik oleh petugas terkait. Penyerahan berkas berlangsung tertib, di mana pihak dinas akan memverifikasi kelengkapan dokumen sesuai dengan prosedur yang berlaku. Keberadaan serikat pekerja di tingkat perusahaan diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memantau implementasi norma-norma ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Kabupaten Kampar yang memiliki luas lahan perkebunan cukup signifikan.

​Dengan resminya permohonan pencatatan ini, PUK SPPK FSPMI PT. RSS siap memulai lembaran baru dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota, langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pekerja di sektor sawit lainnya untuk tidak ragu mengorganisir diri demi mencapai keadilan sosial bagi seluruh buruh/pekerja di Provinsi Riau.