Jakarta, KPonline-Keputusan PT. Agrinas Pangan Nusantara untuk mengimpor 105.000 unit kendaraan pikap asal India sontak mengundang sorotan. Di tengah industri otomotif nasional yang masih tertatih usai penurunan penjualan sepanjang 2025, kebijakan bernilai fantastis sekitar Rp24,66 triliun itu memunculkan pertanyaan besar. Dimana posisi agen pemegang merek (APM) kendaraan niaga lokal?
Langkah impor jumbo tersebut dikaitkan dengan kebutuhan operasional program Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih (KDKMP). Namun, derasnya volume pengadaan justru memantik perdebatan, terutama dari pelaku industri dalam negeri yang selama puluhan tahun membangun basis produksi lokal.
Merespons polemik yang berkembang, Sales and Marketing Director PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), Aji Jaya, menegaskan bahwa Mitsubishi Fuso sempat dilibatkan dalam proses tender pengadaan kendaraan niaga oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
“Iya, Mitsubishi Fuso dilibatkan dalam proses pengadaan unit untuk Agrinas melalui proses tender,” ujar Aji.
Meski demikian, ia menekankan bahwa hasil akhir tender, termasuk keputusan pemenuhan unit melalui impor, sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan instansi terkait. Pernyataan tersebut seolah menegaskan posisi APM: ikut berkompetisi, tetapi tak memegang kendali atas keputusan akhir.
Berdasarkan rincian pengadaan, impor tersebut melibatkan dua raksasa otomotif India:
• 35.000 unit Mahindra Scorpio Pikap dipasok oleh Mahindra
• 70.000 unit dari Tata Motors India, terdiri atas:
-35.000 unit Tata Yodha Pick Up
-35.000 unit Tata Ultra T.7
Dominasi produk impor ini menimbulkan kesan kuat bahwa pabrikan luar negeri memperoleh porsi besar dalam proyek strategis tersebut.
Volume impor yang masif memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap pasar domestik. Aji Jaya mengakui bahwa jumlah tersebut berpotensi memengaruhi permintaan kendaraan niaga tahun ini.
“Karena jumlahnya cukup besar, tentu akan berpengaruh.”
Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Data Gaikindo mencatat sepanjang 2025:
• Wholesales truk: 56.754 unit (turun 15%)
• Penjualan ritel truk: 59.303 unit (turun 11%)
Di tengah tren penurunan itu, masuknya 105 ribu unit impor dinilai bisa memperketat kompetisi pasar dan menekan pemulihan industri lokal.
Menghadapi situasi tersebut, KTB menyatakan tetap menjaga konsistensi produksi lokal, stabilitas suplai, dan kualitas kendaraan sesuai regulasi pemerintah.
“Kami akan terus memastikan suplai stabil, kualitas sesuai standar, serta layanan purnajual dan ketersediaan suku cadang yang kuat di seluruh Indonesia”
Sebagai pemain lama di industri otomotif nasional, perusahaan juga menyoroti kontribusinya terhadap ekonomi dan tenaga kerja.
“Sebagai market leader yang sudah 55 tahun membangun industri otomotif nasional, kami telah memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia”
Kebijakan impor besar-besaran ini memunculkan narasi kritis dikalangan pelaku industri. Di satu sisi, pemerintah dinilai berupaya memenuhi kebutuhan logistik secara cepat. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang sulit dihindari:
1. Apakah industri dalam negeri benar-benar tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut?
2. Bagaimana nasib vendor lokal, dealer, hingga karoseri?
3. Apakah kebijakan ini selaras dengan semangat penguatan TKDN dan hilirisasi industri?
Bagi sebagian pengamat, keputusan impor di tengah pelemahan pasar domestik bisa dibaca sebagai ironi industrial.
Menutup pernyataannya, KTB berharap pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan ekosistem otomotif dalam negeri. Perlindungan tersebut mencakup manufaktur, vendor, jaringan dealer, hingga industri karoseri.
Pesan yang tersirat cukup jelas yakni industri otomotif bukan sekadar soal penjualan kendaraan, melainkan menyangkut rantai ekonomi panjang dan penyerapan tenaga kerja besar-besaran.
Keputusan impor 105.000 unit pik-up kini tak sekadar angka. Ia menjelma menjadi simbol perdebatan klasik antara kebutuhan pragmatis dan keberpihakan industrial. Di tengah upaya pemulihan ekonomi, publik pun kini menanti jawaban. Apakah ini strategi percepatan pembangunan, atau justru sinyal peringatan bagi industri nasional?