Jakarta, KPonline-Desakan agar pemerintah segera mengambil sikap tegas terhadap para aplikator transportasi online kembali menguat. Pemerintah diminta hadir dan memastikan pemberian BHR (Bantuan Hari Raya) kepada para pengemudi ojek online tanpa syarat apa pun.
BHR dinilai bukan sekadar bonus musiman, melainkan bentuk penghargaan atas kerja keras para driver yang setiap hari menopang roda ekonomi digital. Selama ini, pengemudi ojek online menjadi ujung tombak layanan transportasi dan pengantaran, namun kerap berada dalam posisi rentan tanpa kepastian kesejahteraan.
Menjelang hari raya, kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan signifikan. Di sisi lain, para pengemudi justru sering menghadapi penurunan orderan dan meningkatnya biaya operasional. Kondisi ini dinilai tidak adil apabila mereka masih harus dibebani berbagai persyaratan yang menyulitkan untuk memperoleh BHR.
Sejumlah pihak menilai sudah saatnya pemerintah membuat regulasi yang jelas, tegas, dan mengikat bagi para aplikator. Aturan tersebut harus memastikan BHR diberikan secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh pengemudi yang aktif bekerja.
Kehadiran negara dalam persoalan ini dianggap penting untuk menjamin keseimbangan hubungan antara aplikator dan pengemudi. Kesejahteraan pekerja bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus ditegakkan demi keadilan sosial dan keberlanjutan ekosistem ekonomi digital di Indonesia.