Medan,KPonline, – Pada aksi hari kedua buruh perkebunan 5 Perusahaan naungan Asian Agri Group Kabupaten Labuhan di Gedung Uniland Kantor Asian Group Kota Medan meminta Pemerintah mencabut ijin usaha Asian Agri sebagai efek jera atas sistem kerja yang dinilai tidak manusiawi terhadap buruh perkebunan, Minggu (16/11/2025).
Dalam orasinya, Tony Rickson Silalahi yang merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa Wakil Rakyat (DPRD) dan Pemerintah bekerja hanya untuk memuaskan dirinya sendiri.
“Sudah sering kita menyampaikan hal ini, tetapi Pemerintah tak pernah merespon aspirasi buruh. Harusnya jika Pemerintah benar – benar berpihak kepada buruh, cocoknya ijin usaha Asian Agri di cabut. Harusnya Wakil Rakyat (DPRD-SU) mendesak Pemerintah, mendesak Bupati Labuhanbatu, mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk mencabut ijin usaha Asian Agri” koar Tony dari atas mobil pengeras suara.
Lebih lanjut, Tony juga menambahkan bahwa Pemerintah tunduk kepada pengusaha-pengusaha.
“Rata rata di perusahaan perkebunan itu sama, bekerja upahnya untuk satu orang, tetapi yang kerja ikut istri dan anak. Kenapa harus ikut istri dan anak, karena basis kerjanya tinggi, kerjanya dibuat tidak manusiawi, kalau kerja basis kerja nggak dapat, target kerja nggak dapat upah kita dipotong. Pemerintah kita, Pemerintah kita, Disnaker kita bolak balik disampaikan aspirasi, nggak bisa buat apa-apa. Aneh, Penguasa-Penguasa kita tunduk kepada Pengusaha-pengusaha, masak Negara tunduk kepada Pengusaha” tegas Tony.
Seperti diketahui, ribuan buruh perkebunan Kabupaten Labuhanbatu menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Uniland Kantor Asian Agri Group Kota Medan dengan membawa beberapa tuntutan yang diantaranya adalah pisahkan buruh Pemanen dan Pengutip Berondolan, hentikan memanfaatkan istri dan anak pekerja pemanen yang tidak terdaftar sebagai pekerja untuk meningkatkan produksi Perusahaan dan naikan Premi sesuai perhitungan upah lembur. (MP)